Komitmen dan Konsisten Melestarikan Bahasa Melayu, Kemendikdasmen RI Berikan Penghargaan Kepada Bupati Karimun

Wabup Karimun Rocky Marciano Bawole menerima penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah 2026 dari Kemendikdasmen RI atas komitmen Pemkab Karimun melestarikan Bahasa Melayu di lingkungan sekolah. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Karimun – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026 kepada Bupati Karimun, Iskandarsyah, yang dinilai komitmen dan konsisten dalam melestarikan Bahasa Melayu di lingkungan sekolah.

Penghargaan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia tersebut diterima oleh Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, Senin (25/5/2026).

Kepala Kantor Bahasa Kemendikdasmen Provinsi Kepulauan Riau, Dr Titik Wijanarti, menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan kepada Bupati Karimun tahun 2026 ini merupakan bentuk apresiasi kepada kepala daerah yang telah memberikan dukungan terhadap program revitalisasi bahasa daerah yang dilaksanakan pada tahun 2025.

“Program revitalisasi bahasa daerah merupakan program nasional yang dilaksanakan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau sejak tahun 2024. Program ini bertujuan untuk menekan lajunya kepunahan bahasa daerah di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Di Provinsi Kepulauan Riau, program revitalisasi bahasa daerah dilakukan dengan menyasar sekolah, khususnya siswa SD dan SMP. Dalam pelaksanaannya, Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di tujuh kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau.

Lebih lanjut, Titik Wijanarti menyebutkan bahwa setiap tahunnya terdapat lebih dari 200 guru atau pengajar utama RPD yang dilatih oleh Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau. Para pengajar tersebut kemudian melakukan proses pengimbasan kepada rekan sejawat maupun siswa.

Ia menjelaskan bahwa proses pembelajaran Bahasa Melayu yang ditawarkan dalam revitalisasi bahasa daerah bertujuan mengajarkan anak-anak untuk mencintai Bahasa Melayu melalui metode pembelajaran yang menyenangkan.

Dalam pelaksanaan program ini, Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan evaluasi dan observasi pada tahun 2026 menilai Pemerintah Kabupaten Karimun telah memberikan dukungan yang baik terhadap program revitalisasi bahasa daerah.

Salah satu bentuk dukungan tersebut yakni melalui penyediaan anggaran untuk pelaksanaan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) di tingkat kabupaten, serta regulasi yang diterbitkan Bupati Karimun terkait penggunaan Bahasa Melayu di sekolah setiap hari Jumat. Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun juga melakukan berbagai pengembangan pelestarian Bahasa Melayu, termasuk melalui perlombaan yang berkaitan dengan bahasa Melayu.

Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, yang mewakili Bupati Karimun menerima penghargaan tersebut mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Karimun akan terus mendukung Program Revitalisasi Bahasa Daerah melalui program-program strategis dan sinergis bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai upaya pelestarian budaya Melayu, khususnya Bahasa Melayu sebagai jati diri bangsa Indonesia di tanah Melayu Provinsi Kepulauan Riau dan Bumi Berazam Kabupaten Karimun.

Rocky Marciano Bawole menambahkan bahwa upaya pelestarian ini diharapkan berjalan efektif dan sistematis melalui satuan pendidikan di tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi yang sangat pesat.

“Program-program yang telah berjalan saat ini dan regulasi yang ada akan dievaluasi agar upaya pelestarian budaya dan bahasa Melayu terus berkelanjutan hingga generasi-generasi berikutnya,” kata Rocky Marciano Bawole.

Ia juga mengibaratkan falsafah Hang Tuah, “Tuah Sakti Hamba Negeri, Esa Bilang Dua Terbilang, Patah Tumbuh Hilang Berganti, Takkan Melayu Hilang di Bumi”, yang menyiratkan pesan bahwa pelestarian budaya dan bahasa Melayu perlu dilakukan secara berkesinambungan agar terus lahir pewaris budaya dan bahasa Melayu, sehingga Melayu takkan hilang di bumi.

Editor: Agung