Gubernur Kepri Resmikan Soft Launching Mal Pelayanan Publik Karimun

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad meresmikan soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karimun di kawasan Coastal Area Tanjungbalai Karimun, Jumat (29/5/2026). (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun resmi melakukan soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di kawasan Coastal Area, Tanjungbalai Karimun, Jumat (29/5/2026).

Kehadiran MPP tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.

Peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, didampingi Bupati Karimun, Iskandarsyah, serta Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole. Kegiatan itu turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karimun, pimpinan instansi vertikal, organisasi perangkat daerah (OPD), BUMN/BUMD, perbankan, dan berbagai instansi pelayanan lainnya yang tergabung dalam penyelenggaraan MPP Kabupaten Karimun.

Pada tahap awal, MPP Karimun menghadirkan 29 jenis layanan, terdiri atas 17 layanan dari OPD Pemerintah Kabupaten Karimun, 10 layanan instansi vertikal, dan dua layanan BUMD. Seluruh layanan tersebut dihadirkan untuk memberikan pelayanan administrasi dan perizinan secara terpadu dalam satu lokasi.

Pelaksanaan soft launching MPP ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi, cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan Kabupaten Karimun sebagai salah satu penyumbang kontribusi ekonomi terbesar di Kepri memiliki potensi besar, terutama di sektor ekonomi.

Menurut Ansar, potensi ekonomi tersebut harus diimbangi dengan pelayanan publik yang prima, khususnya dalam layanan perizinan dan kebutuhan dasar masyarakat.

“Memberikan pelayanan yang baik itu sangat penting. Paradigma lama bahwa ASN harus dilayani masyarakat harus dihilangkan. Sebaliknya, ASN harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ansar.

Ia mengatakan, pemerintah perlu menghadirkan program pelayanan yang sistemik dan terpadu, salah satunya melalui Mal Pelayanan Publik.

“Kita harus punya program layanan sistemik dan layanan terpadu seperti Mal Pelayanan Publik karena hal ini sudah lama diamanatkan Menteri Dalam Negeri agar setiap kabupaten dan kota memiliki MPP,” kata Ansar.

Ansar juga mengapresiasi keberlanjutan pembangunan gedung MPP tersebut yang dilakukan lintas kepemimpinan daerah.

Menurut dia, pembangunan gedung itu diawali pada masa kepemimpinan Nurdin Basirun saat menjabat Bupati Karimun, kemudian dilanjutkan Aunur Rafiq, dan diselesaikan pada masa kepemimpinan Bupati Iskandarsyah.

“Begitulah seharusnya kesinambungan kepemimpinan itu berjalan,” ujarnya.

Ansar menilai performa MPP Kabupaten Karimun menjadi salah satu yang terbaik di Provinsi Kepulauan Riau.

“Saya bangga karena performance MPP di Kabupaten Karimun merupakan yang terbaik dan mudah-mudahan nantinya juga menjadi yang terlengkap pelayanannya di Provinsi Kepulauan Riau,” katanya.

Ia berharap konsep pelayanan terpadu tersebut dapat dikembangkan hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa dengan tetap mengedepankan prinsip BerAKHLAK.

Sementara itu, Bupati Karimun Iskandarsyah mengatakan kehadiran MPP merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Melalui Mal Pelayanan Publik ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan dalam satu tempat sehingga proses pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, mudah, dan cepat,” ujarnya.

Penyelenggaraan MPP tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik yang mendorong integrasi pelayanan lintas sektor dalam satu lokasi pelayanan terpadu.

Pada tahap soft launching, sejumlah layanan mulai dioperasikan secara bertahap, meliputi pelayanan perizinan berusaha, administrasi kependudukan, perpajakan, ketenagakerjaan, perbankan, hingga layanan instansi vertikal lainnya.

Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, kehadiran MPP juga diharapkan mampu meningkatkan iklim investasi daerah serta mendukung percepatan reformasi birokrasi di Kabupaten Karimun.

Editor: Agung