Kemenhaj Wajibkan Seluruh Petugas Haji 2027 Ikut Diklat dan Masuk Barak

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: MCH PPIH Arab Saudi 2026)

J5NEWSROOM.COM, Makkah – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan seluruh petugas haji pada penyelenggaraan haji 2027 wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) di barak sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari hasil evaluasi pelaksanaan ibadah haji 2026, terutama terkait pelayanan kepada jemaah pada fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Menurut Dahnil, evaluasi menunjukkan adanya perbedaan kualitas layanan antara petugas yang telah mengikuti pelatihan secara menyeluruh dan petugas yang belum mendapatkan pembekalan serupa.

“Kami menyadari masih ada sejumlah aspek pelayanan yang perlu diperbaiki, khususnya di Armuzna. Karena itu, ke depan seluruh petugas wajib mengikuti pelatihan sebelum bertugas,” ujar Dahnil di Makkah, Rabu (3/6/2026) lalu.

Ia menjelaskan, kewajiban tersebut akan berlaku bagi seluruh unsur petugas haji, mulai dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Petugas Haji Daerah (PHD), petugas kelompok terbang (kloter), hingga petugas embarkasi.

Menurut Dahnil, selama ini masih terdapat petugas yang direkrut melalui mekanisme daerah dan tidak memperoleh pelatihan dengan standar yang sama seperti petugas yang direkrut secara nasional. Padahal, kesiapan petugas menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas pelayanan kepada jemaah.

Selain mewajibkan pelatihan, Kementerian Haji dan Umrah juga berencana melakukan penataan struktur operasional dengan membentuk Daerah Kerja Armuzna (Daker Armuzna) khusus pada penyelenggaraan haji 2027.

Daker tersebut akan bertugas menangani seluruh operasional di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina selama fase puncak ibadah haji.

“Ke depan kami akan membentuk Daker Armuzna yang secara khusus bertugas di kawasan Armuzna,” kata Dahnil.

Dengan pembentukan unit khusus tersebut, petugas yang ditempatkan di Armuzna dapat lebih fokus memberikan pelayanan kepada jemaah tanpa harus menjalankan tugas tambahan di sektor lain.

Menurut dia, langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan serta memperkuat kesiapan petugas dalam menghadapi tantangan operasional selama puncak ibadah haji yang melibatkan jutaan jemaah dari berbagai negara.

Pemerintah sebelumnya menjadikan pelayanan di Armuzna sebagai salah satu fokus utama evaluasi haji 2026. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain tata kelola pergerakan jemaah, layanan akomodasi di tenda, hingga koordinasi petugas di lapangan.

Dahnil menegaskan seluruh masukan dan catatan selama penyelenggaraan haji tahun ini akan menjadi dasar perbaikan untuk meningkatkan kualitas layanan pada musim haji mendatang.

Menurut dia, persiapan yang dilakukan lebih dini menjadi kunci dalam mewujudkan penyelenggaraan haji yang lebih tertib, profesional, serta berorientasi pada keselamatan dan kenyamanan jemaah Indonesia.

Editor: Saibansah Dardani