Bareskrim Gerebek HH Club Batam, Amankan 762 Pil Ekstasi dari Brankas

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi. (Foto: Aldy/BATAMTODAY)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek HH Club di Kota Batam, Kepulauan Riau, yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 32 orang untuk menjalani pemeriksaan. Dari jumlah itu, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi mengatakan, status hukum 32 orang yang diamankan masih dapat berubah seiring proses penyidikan. “32 ya yang dibawa, sementara baru enam tersangka,” kata Eko kepada wartawan di Batam, Rabu (12/8/2026).

Menurut dia, sebagian orang yang diamankan masih berstatus sebagai saksi. Penyidik masih mendalami peran masing-masing, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan tersebut.

“Sebagian yang diamankan bisa jadi saksi. Bisa berkembang ke atas, atau bisa memotong sebagian yang sudah diperiksa,” ujarnya.

Eko mengatakan, 32 orang yang diamankan terdiri dari pengunjung dan pihak manajemen HH Club. Penyidik kini memilah peran masing-masing berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan. Sementara itu, pengunjung yang diduga sebagai pengguna narkotika akan menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT).

“Ada pengunjung dan ada manajemen. Nanti kita pilih-pilih mana yang pengguna, kemudian kita lakukan asesmen dengan TAT,” kata Eko.

Proses asesmen tersebut diperlukan untuk menentukan langkah hukum terhadap mereka yang diduga menggunakan narkotika.

Dalam penggerebekan itu, penyidik juga menyita barang bukti narkotika berupa sekitar 762 pil ekstasi atau inex. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam sebuah brankas yang berada di lokasi. “Betul, ada brankas. Barang bukti inex berjumlah sekitar 762 butir yang disimpan di dalam brankas,” ujar Eko.

Temuan tersebut menjadi salah satu bukti yang tengah didalami penyidik untuk mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika di HH Club.

Bareskrim masih menyelidiki asal-usul narkotika tersebut serta pihak yang diduga terlibat dalam distribusinya. Penyidik juga mendalami keterkaitan antara barang bukti, pengunjung, dan manajemen klub. Jumlah tersangka masih berpotensi bertambah apabila penyidik menemukan bukti baru dalam proses penyidikan.

Penetapan status hukum terhadap orang-orang yang diamankan akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti.

Editor: Agung