Tim Gabungan Polda Kepri, BNN dan Bea Cukai Amankan Kapal Diduga Bawa 2,6 Ton Methamphetamine Cair

BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri mengamankan kapal MV Ocean Porter yang mengangkut 2,6 ton narkotika cair di perairan Tanjung Parit (Foto: BNN)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Tim gabungan yang terdiri dari Polda Kepulauan Riau, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengamankan sebuah kapal yang diduga membawa 2,6 ton methamphetamine cair.

Kapal yang disebut bernama MV Ocean Porter itu diamankan di Perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Selain diduga membawa narkotika dalam jumlah besar, kapal tersebut juga diduga menggunakan identitas palsu untuk menyamarkan keberadaannya selama berlayar.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricilla Ohei membenarkan adanya penindakan tersebut. “Yang jelas benar peristiwa itu ada. BNN RI bersama Bea Cukai dan Polda Kepri, termasuk Polres Karimun,” kata Nona saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2026).

Menurut Nona, petugas menemukan sekitar 2,6 ton methamphetamine cair di dalam kapal. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,6 ton ditemukan dalam delapan drum. Sementara sekitar satu ton lainnya diduga disimpan di dalam tangki air kapal.

“Methamphetamine cair sebanyak 2,6 ton. Sebanyak 1,6 ton terdapat di dalam delapan drum dan satu ton di water tank,” ujar Nona.

Petugas juga mengamankan 10 awak kapal. Seluruh awak kapal tersebut diketahui merupakan warga negara Myanmar. Selain dugaan membawa narkotika, kapal itu diduga berlayar dengan identitas yang berbeda dari sebelumnya.

MV Ocean Porter disebut pernah menggunakan nama MV Rain Maker dan mengibarkan bendera Tanzania. Perubahan identitas tersebut diduga dilakukan untuk menyamarkan identitas kapal dalam pelayaran.

Setelah diamankan, kapal ditarik menuju Pelabuhan Pangkalan Bea dan Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan jenis serta jumlah barang yang ditemukan. Petugas juga menggunakan anjing pelacak dalam proses pemeriksaan.

“Selain satu unit kapal, 10 awak kapal dan barang bukti yang diduga narkotika cair jenis methamphetamine juga diamankan,” kata Nona.

Hingga kini, aparat belum mengungkap asal kapal, tujuan pengiriman narkotika, maupun pihak yang diduga berada di balik pengiriman methamphetamine cair tersebut.

Tim gabungan masih melakukan pemeriksaan terhadap kapal, awak kapal, serta barang bukti untuk mengungkap jaringan yang terlibat. “Tim gabungan masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus,” ujar Nona.

Editor: Agung