Tajuk J5NEWSROOM.COM: Momentum Emas Indonesia Menjadi ‘Macan Asia’!

Ilustrasi Tajuk J5NEWSROOM.COM tentang Momentum Emas Indonesia Menjadi ‘Macan Asia’. (Foto: Dibuat AI)

J5NEWSROOM.COM – Indonesia memiliki modal besar untuk berdiri sejajar dengan negara-negara lain. Bahkan, untuk tampil menjadi ‘Macan Asia’. Kekayaan sumber daya alam, wilayah strategis, jumlah penduduk, pasar domestik, serta potensi industrinya, merupakan kekuatan yang semestinya menjadi fondasi kemandirian ekonomi nasional.

Namun, besarnya kekayaan itu belum otomatis membuat Indonesia menikmati nilai tambah terbesar dari sumber daya yang dimilikinya. Kita masih menghadapi tantangan untuk mengolah bahan mentah menjadi produk bernilai tinggi, memperkuat industri dalam negeri, mengembangkan pusat keuangan nasional, dan memastikan bahwa keuntungan ekonomi dari kekayaan Indonesia tidak lebih banyak mengalir ke luar negeri.

Persoalan inilah yang patut menjadi perhatian serius pemerintah dan seluruh elemen bangsa. Dalam wawancara SINDO dengan mantan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara, Marsekal Pertama TNI (Purn) R. Agung Sasongkojati yang dikenal dengan call sign ‘Sharky’, mengenai hubungan Indonesia–Singapura dan persaingan kepentingan di kawasan ASEAN, terungkap pandangan yang menarik.

Menurut Agung, hubungan antarnegara tidak dapat dilepaskan dari kepentingan nasional masing-masing. Negara menggunakan kekuatan ekonomi, diplomasi, informasi, teknologi, dan pertahanan untuk mencapai tujuan strategisnya.

Pandangan tersebut mengingatkan kita bahwa hubungan baik antarnegara harus dibangun di atas kepentingan bersama dan posisi yang setara. Persahabatan diplomatik tidak berarti Indonesia harus mengabaikan kepentingan ekonominya sendiri. Sebaliknya, kerja sama yang sehat justru memerlukan kemampuan setiap negara untuk mempertahankan hak dan kepentingan nasionalnya.

Pasal 33 Harus Menjadi Arah Kebijakan

J5NEWSROOM.COM memandang bahwa amanat Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi kompas dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia.

Konstitusi menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Amanat ini bukan sekadar rumusan hukum, melainkan dasar moral dan politik bagi pemerintah dalam menentukan arah pengelolaan kekayaan nasional.

Karena itu, ketika pemerintah Presiden Prabowo Subianto berupaya memprioritaskan kebutuhan dalam negeri dalam pengelolaan sumber daya strategis, termasuk energi, langkah tersebut patut diapresiasi dan dikawal.

Indonesia tidak seharusnya terus-menerus mengekspor energi dengan harga yang kurang menguntungkan bagi kepentingan nasional, kemudian menghadapi tantangan pasokan atau biaya tinggi untuk memenuhi kebutuhan industrinya sendiri. Kebijakan ekspor, kontrak perdagangan, dan alokasi energi perlu ditinjau secara berkala agar tetap sesuai dengan kebutuhan domestik, ketahanan energi, serta perkembangan harga pasar.

Dalam wawancara tersebut, Agung menyoroti kebijakan pengalihan sebagian pasokan gas untuk mendukung kebutuhan dalam negeri, khususnya Batam. Ia juga mengaitkannya dengan kebutuhan membangun industri yang lebih kompetitif dan mengurangi ketergantungan pada pasokan energi dari luar.

Pokok persoalannya jelas, yaitu energi yang berasal dari sumber daya Indonesia harus memberikan manfaat optimal bagi Indonesia.

Tentu, setiap kebijakan perlu dijalankan berdasarkan kontrak yang berlaku, perhitungan ekonomi yang transparan, kepastian hukum, serta pertimbangan diplomatik. Akan tetapi, kontrak dan kerja sama masa lalu juga tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan perubahan kebutuhan nasional. Apabila terdapat ruang evaluasi atau renegosiasi yang sah, pemerintah perlu memanfaatkannya demi kepentingan rakyat.

J5NEWSROOM.COM mengapresiasi langkah politik pemerintah Presiden Prabowo Subianto yang ingin menegakkan amanat Pasal 33 UUD 1945 dengan memprioritaskan hasil sumber daya alam untuk kebutuhan rakyat Indonesia terlebih dahulu. Meskipun dalam prosesnya, pemerintah Presiden Prabowo menghadapi berbagai tekanan dan prahara politik, kepentingan nasional harus tetap menjadi orientasi utama.

Singapura Mitra Penting, tetapi Indonesia Harus Setara

Singapura merupakan salah satu mitra ekonomi penting bagi Indonesia. Kedekatan geografis, hubungan perdagangan, investasi, konektivitas, dan kepentingan kawasan membuat kedua negara memiliki hubungan yang saling membutuhkan. Namun, hubungan yang saling membutuhkan harus dikelola dengan prinsip kesetaraan.

Indonesia tidak boleh puas hanya menjadi pemasok bahan mentah murah, energi, tenaga kerja, dan pasar bagi kegiatan ekonomi yang nilai tambah terbesarnya dinikmati di tempat lain. Kita harus memperkuat kemampuan mengolah sumber daya, membangun pusat keuangan, mengembangkan teknologi, serta menempatkan kegiatan usaha strategis di dalam negeri.

Agung mengemukakan kekhawatirannya, terhadap praktik perantara perdagangan, perusahaan cangkang, dan pengalihan keuntungan yang menurut pandangannya dapat menyebabkan nilai tambah komoditas Indonesia lebih banyak tercatat di luar negeri. Ia juga menyoroti kemungkinan keuntungan dari komoditas Indonesia kembali masuk ke Tanah Air dalam bentuk investasi asing.

Pandangan tersebut layak menjadi bahan evaluasi kebijakan. Akan tetapi, besaran kerugian, aliran modal, praktik penghindaran pajak, dan keterlibatan pihak tertentu harus dibuktikan melalui data perdagangan, pemeriksaan pajak, audit, serta penelusuran transaksi keuangan. Status Singapura sebagai investor besar di Indonesia, misalnya, tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa dana investasi tersebut berasal dari keuntungan yang sebelumnya dialihkan secara tidak semestinya.

Persatuan Rakyat Mengawal Kedaulatan

Pembenahan sistem hukum, politik, dan birokrasi tidak dapat diselesaikan dalam semalam. Ada proses yang harus dilalui, mulai dari evaluasi regulasi, pembenahan institusi, penguatan pengawasan, penindakan pelanggaran, hingga perubahan kebijakan yang membutuhkan dukungan politik dan partisipasi masyarakat.

Proses tersebut menuntut kesabaran, tetapi bukan berarti pembiaran. Pemerintah harus menunjukkan kemajuan yang dapat diukur. DPR harus menjalankan fungsi pengawasan. Aparat penegak hukum harus bertindak independen. Dunia usaha harus mematuhi ketentuan yang berlaku. Pers dan masyarakat sipil perlu mengawasi jalannya kebijakan secara kritis.

J5NEWSROOM.COM mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia bahwa pembenahan terhadap persoalan hukum, politik, dan birokrasi yang diduga menguntungkan kepentingan negara lain daripada kepentingan nasional harus dilakukan melalui proses yang sah dan berdasarkan bukti. Dugaan tersebut harus diuji, bukan dibiarkan menjadi prasangka tanpa ujung.

Rakyat perlu bersatu padu dan memperkuat soliditas untuk mengawal sumber daya alam serta menghadapi segala bentuk praktik yang merugikan kepentingan Indonesia, baik yang berasal dari luar negeri maupun dari penyalahgunaan kewenangan di dalam negeri.

Persatuan tidak berarti membenarkan seluruh keputusan pemerintah. Persatuan berarti menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan sempit, sekaligus tetap berani mengoreksi kekuasaan apabila menyimpang dari konstitusi.

Indonesia tidak perlu memusuhi Singapura untuk menjadi kuat. Indonesia perlu memperkuat dirinya sendiri dengan membangun industri, memperbaiki sistem keuangan, menegakkan hukum, meningkatkan kemampuan teknologi, dan memastikan bahwa kekayaan alamnya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

Kerja sama dengan negara tetangga akan lebih bermartabat apabila dilakukan dari posisi yang setara. Persahabatan akan lebih langgeng apabila dibangun di atas sikap saling menghormati, bukan ketergantungan yang tidak seimbang.

Suai?