Jatanras Polresta Barelang Bekuk Pembunuh Mantan Direktur RSUD Padangsidimpuan di Pekanbaru

Pelaku pembunuhan mantan Direktur RSUD Padangsidimpuan, Ahmad Yuda setelah ditangkap polisi. (Foto: Irwan/BTD)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Tim Jatanras Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Batuaji Batam bergerak cepat mengejar pelaku pembunuhan mantan Direktur RSUD Padangsidimpuan Sumatera Utara, TRH (60).

TRH ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya, Perumahan Muka Kuning Indah Blok AD nomor 04, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (4/11/2023) lalu.

Tim Polresta Barelang pun akhirnya berhasil membekuk pelaku, Ahmad Yuda, di Pekanbaru, Provinsi Riau, Sabtu (11/11/2023) malam.

Setibanya di Polresta Barelang, pelaku yang tak lain adalah suami kedua korban, meringis kesakitan. Sebab, kedua kakinya terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur saat dilakukan penangkapan karena berupaya melakukan perlawanan.

“Terduga pelaku ditangkap di Pelanbaru,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Batuaji Ipda Asmir, Minggu (12/11/2023).

BACA JUGA: Polisi Benarkan Temuan Jenazah Mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan di Batuaji Batam

Motif sementara pelaku tega menghabisi nyawa korban tak lain karena cemburu terhadap korban yang memilki pria lain. “Pengakuan sementara karena cemburu. Tapi kami masih kembangkan,” ujar Asmir.

Polsek Batuaji saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi lain, yakni sopir pribadi korban yang pertama kali mengetahui kasus pembunuhan ini. Polisi terus mendalami apakah sang sopir terlibat atau tidak.

Aksi pembunuhan mantan Direktur RSUD Padangsidimpuan ini masuk kategori pembunuhan berencana, sehingga polisi terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain. “Masih kita periksa, tunggu press rilis,” ungkapnya.

Editor: Agung