J5NEWSROOM.COM, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan menerima penghargaan karena meraih nilai tertinggi untuk Kepatuhan Penyelenggaran Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI.
Diketahui bahwa Bintan meraih nilai 92,22 dan berada di zona hijau dengan ketagori A dan Opini Kualitas Tertinggi. Hal itu berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023.
Sekretaris Daerah Kabupaten, Ronny Kartika usai menerima penghargaan tersebut menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak khsusunya yang bergerak langsung di sektor pelayanan publik.
“Pencapaian ini atas kolaborasi dari semuanya. Terkhusus ujung tombak di bidang pelayanan publik. Ini jadi bonus dan tanda bahwa kinerja selama ini sudah baik namun harus tetap dimaksimalkan selalu,” ungkapnya, Senin (18/12/2023) di Ballroom Love Seafood Kota Batam.
Bintan sendiri cukup ekstra dalam membenahi sistem maupun SDM di bidang pelayanan publik. Hal ini difokuskan mengingat pelayanan adalah sektor yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Editor: Agung