Diduga Bahayakan Pengguna Usia Muda, AS Gugat Meta

Platform media sosial dinilai ikut bertanggung jawab atas meningkatnya masalah kesehatan mental di kalangan kaum muda (foto: ilustrasi).

J5NEWSROOM.COM, New York— Wartawan VOA Tina Trinh melaporkan dari New York bahwa hubungan sebab-akibat antara media sosial dan kesehatan mental ini mungkin tidak terlalu jelas.

Tiga puluh tiga negara bagian Amerika bulan lalu mengajukan gugatan hukum terhadap Meta, pemilik Facebook dan Instagram, atas dugaan bahaya kesehatan mental yang ditimbulkan kedua platform media sosial itu terhadap kesehatan fisik dan mental anak-anak.

Jaksa Agung di negara bagian California, Rob Bonta, mengatakan, “Dalam upaya untuk meningkatkan keuntungan, Meta telah berulang kali menyesatkan publik tentang bahaya substansial dari produknya. Meta telah menyembunyikan cara-cara di mana Instagram dan Facebook mengeksploitasi dan memanipulasi konsumennya yang paling rentan, yaitu remaja dan anak-anak.”

Pengacara Matthew Bergman merujuk pada kasus-kasus perundungan di media sosial (cyberbullying) sebelumnya yang sekarang menjadi bagian dari gugatan multi-negara bagian. Bergman mengatakan platform media sosial itu berbahaya bagi anak muda bukan karena kontennya, melainkan karena cara platform tersebut didesain untuk mendorong rasa kecanduan.

“AlgoritmA ini secara eksplisit dirancang untuk memaksimalkan keterlibatan pengguna, bukan memberikan apa yang ingin mereka lihat, tetapi memberikan apa yang tidak bisa mereka hindari. Hal ini membuat mereka melihat materi yang tidak mereka cari, yang membuat mereka membenci penampilan mereka, membenci tubuh mereka, yang mendorong mereka untuk melakukan perilaku berisiko,” ujarnya.

Sementara itu, Meta mengatakan pihaknya telah menawarkan sekitar 30 piranti dan sumber daya untuk membantu remaja melindungi privasi dan kesejahteraan mereka, termasuk perlindungan dari potensi kontak yang tidak diinginkan.

Wakil Presiden Manajemen Produk Meta, Emily Dalton, mengatakan, “Jadi ketika orang dewasa berupaya mengirim pesan para remaja yang tidak mengikuti mereka, mereka akan mendapat notifikasi yang memberitahu bahwa tidak ada pilihan untuk mengirim pesan pada remaja itu.”

Para kritikus mengatakan raksasa media sosial ini dapat melakukan lebih banyak hal, tetapi memilih untuk tidak melakukannya. Dan konsekuensinya akhirnya menimpa semua orang, bahkan mereka yang bekerja di Meta.

Mantan pakar teknik keamanan Facebook, Arturo Bejar mengatakan kepada Kongres, ia melihat ancaman itu pada putrinya sendiri.

“Anak perempuan saya yang berusia 14 tahun bergabung dengan Instagram. Dia dan teman-temannya mulai mengalami pengalaman yang mengerikan, termasuk rayuan seksual yang tidak diinginkan secara berulang-ulang dan pelecehan. Dia melaporkan kejadian-kejadian ini ke perusahaan itu, dan tidak ada hasilnya.”

Meskipun demikian Linda Charmaraman di Wellesley College mengatakan tidak semua penelitian mendukung dugaan korelasi antara platform media sosial dan kerusakan kesehatan mental anak muda.

“Ada penelitian yang menunjukkan adanya manfaat dari penggunaan media sosial, dan ada juga penelitian yang menunjukkan bahwa tidak ada hubungan apa pun antara kesejahteraan Anda dan penggunaan media sosial,” tukasnya.

Charmaraman mengatakan bahwa penelitiannya dengan anak muda menunjukkan bahwa mereka menginginkan lebih banyak pilihan dalam menelusuri dunia maya.

“Mereka tahu bahwa ada algoritmA yang berusaha menarik perhatian mereka, apa pun yang terjadi, dan mereka ingin melatih algoritma itu. Mereka tidak ingin mengatakan, ‘Singkirkan algoritma itu.’ Mereka ingin mengatakan, ‘kamu tahu apa? Saya ingin Anda memastikan bahwa Anda benar-benar menunjukkan kepada saya hal-hal yang ingin saya lihat,” tambahnya.

Dalam langkah hukum terpisah, Meta menggugat Komisi Perdagangan Federal untuk menghentikan badan membuka kembali penyelesaian privasi tahun 2020 yang mencakup pembayaran denda oleh Meta sebesar $5 miliar karena pelanggaran privasi.

Badan federal tersebut mengatakan Meta telah gagal untuk mematuhi kesepakatan itu sepenuhnya, dan sedang mencari perubahan pada perjanjian yang melarangnya untuk mengambil keuntungan dari data yang dikumpulkan dari pengguna yang berusia di bawah 18 tahun. 

Sumber: voaindonesia.com
Editor: Saibansah