Masyarakat Indonesia Ketagihan Judi Online, Total Transaksi Capai Rp327 Triliun di 2023

Ilustrasi judi online. (Foto: Net)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Total perputaran uang dari judi online di Indonesia sepanjang tahun 2023 tercatat mencapai Rp327 triliun.

Laporan dengan nilai fantastis itu diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mencatat adanya 168 juta transaksi dari 3,29 juta masyarakat Indonesia.

“Total akumulasi perputaran dana yang terkait judi online pada 2023 saja PPATK temukan nilai rupiahnya Rp 327 triliun,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam acara Refleksi Kerja PPATK 2023 di kantornya, Jakarta, dikutip Senin (15/1/2023).

PPATK merinci transaksi yang dilakukan oleh 3,29 juta pemain judi online itu di antaranya dilakukan dengan menyetorkan deposit ke situs judi online dengan total nilai Rp 34,52 triliun.

Adapun akumulasi perputaran uang selama 2023 terkait judi online itu sebesar 63 persen dari total perputaran uang yang dicatat PPATK sejak 2017 hingga 2023 sebesar Rp 517 triliun.

“Ini dengan temuan judi online tahun-tahun sebelumnya angkanya Rp 517 triliun lebih. Ini kita lihat betapa masifnya kegiatan judi online di tengah-tengah masyarakat kita,” ucap Ivan.

Lebih lanjut, aliran dana pelaku judi online itu, kata Ivan, berputar dengan cara menggunakan nominee atau rekening dari orang lain yang didapat dari praktik peminjaman rekening dan jual beli rekening oleh masyarakat ke pelaku judi online untuk digunakan sebagai rekening penampung dana judi online.

Sebagian besar dana tersebut dilarikan ke luar negeri oleh para pelaku dengan perusahaan-perusahaan cangkang, dengan total nominal lebih dari Rp 5,15 triliun.

Dalam memberantas maraknya judi online di dalam negeri, Ivan mengatakan bahwa pihaknya telah membekukan ribuan rekening dengan saldo hingga ratusan miliar.

“Dan ada total rekening yang telah dilakukan penghentian sementara terhadap 3.935 rekening, dan total saldo di rekening yang sudah kita hentikan adalah Rp 167,68 miliar,” tegas Ivan.

Untuk itu, Kepala PPATK pun berharap agar angka perputaran uang yang sangat besar tersebut dapat menurun pada tahun 2024 ini.

Sumber: RMOL
Editor: Agung