J5NEWSROOM.COM, Penunjukan sejumlah politisi pendukung presiden terpilih Prabowo Subianto sebagai komisaris di perusahaan perusahaan pelat merah dianggap sebagai bentuk konflik kepentingan. Penempatan jabatan di sejumlah badan usaha milik negra (BUMN) yang tidak didasarkan pada profesionalisme dan kompetensi yang memadai diyakini akan mempengaruhi tata kelola perusahaan, merusak budaya profesionalitas, dan menimbulkan spekulasi bisnis yang negatif.
Pandangan itu disampaikan Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Wawan Heru Suyatmiko.
“Konflik kepentingannya nampak jelas. Bukan faktor profesionalitas, bukan faktor kompetensi yang dikedepankan, tetapi lebih pada faktor kedekatan. Ini sungguh sangat miris karena kita tahu BUMN hari ini menjadi salah satu entitas badan usaha yang perlu,” ujar Wawan kepada VOA, Jumat (15/6).
Bagi-bagi jatah kursi komisaris di BUMN bagi pendukung Prabowo akhir-akhir ini menuai reaksi publik. Mantan Wakil Ketua Dewan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie diangkat menjadi Komisaris Mining Industry Indonesia (MIND ID). Selain Grace, Fuad Bawazier, seorang politikus Partai Gerindra, juga menduduki jabatan komisaris utama.
Selain itu, ada pula anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Gerindra, Siti Nurizka Puteri Jaya diangkat sebagai Komisaris PT Pupuk Sriwijaya (Persero). Condro Kirono dan Simon Aloysius Mantiri yang merupakan Wakil Ketua dan Bedahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran masing-masing ditunjuk sebagai Komisaris Independen dan Komisaris Utama PT Pertamina. Sementara Prabu Revolusi menduduki jabatan Komisaris Independen PT Kilang Pertamina Internasional.
Wawan menjelaskan bahwa situasi tersebut terjadi karena banyak politisi atau pejabat kurang memiliki kesadaran dan pemahaman tentang konflik kepentingan. Akibatnya, pemberian posisi komisaris BUMN menjadi hal yang umum dan biasa.
Wawan menjelaskan bahwa sebagai ujung tombak ekonomi, BUMN seharusnya memiliki langkah-langkah pencegahan korupsi yang kuat. Pencegahan ini tidak hanya mencakup upaya menghindari korupsi dan melaporkan gratifikasi, tetapi juga penting untuk mengatur konflik kepentingan. Selain itu, praktik bagi-bagi jabatan tersebut dapat merugikan keberlangsungan BUMN sebagai perusahaan.
“Ini justru menimbulkan beberapa spekulasi bisnis yang tidak bagus. Apa misalnya? sebuah BUMN karena dia melakukan PSO (public service obligation) kewajiban pelayanan publik jadinya tidak berjalan, karena penunjukan langsung bukan karena kompetensinya, bukan karena keahlian BUMN, tetapi karena ada komisaris di situ yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek tertentu. Nah, ini kan lebih berbahaya, tidak kompetitif,” tambahnya.
Survei yang dilakukan Transparency International Indonesia (TII) pada Maret 2021 menunjukan sebanyak 14,73 persen jabatan komisaris BUMN diisi oleh tokoh berlatar belakang relawan calon presiden hingga anggota partai. Angka ini setara dengan 71 dari 482 komisaris saat itu. Selain itu, terdapat 51,66 persen kursi komisaris yang diduduki pejabat birokrasi sebagai perwakilan pemerintah selaku pemegang saham BUMN. Sedangkan dari kalangan profesional hanya sekitar 17,63 persen. Sisanya berasal dari aparat penegak hukum, personel militer dan mantan menteri.
Politik ‘Balas Budi’
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan fenomenar “balas budi” terhadap partai politik atau aktor di parpol yang memberi dukungan kemenangan sudah lama terjadi, terutama pasca pemilu.
Seharusnya, dengan organisasi yang semakin “modern,” perlu diterapkan merit system, yaitu penempatan seseorang di jabatan publik, termasuk di BUMN, berdasarkan kompetensi mereka melalui proses seleksi terbuka.
“Bahkan kemudian misalnya ada orang-orang dari kelompok-kelompok pendukung, entah itu partai politik atau ormas ya ga ada masalah juga, cuma harus diukur secara terbuka, transparan bahwa ini direkrut berdasarkan kompentensinya, ada fit and proper test (uji kemampuan dan kelayakan) terhadap mereka yang benar-benar bukan formalitas,” kata Agus.
Agus menyatakan bahwa jika BUMN ingin dikelola dengan profesional dan baik, harus dipimpin oleh orang-orang yang memiliki kualifikasi. Dia menegaskan bahwa komisaris BUMN harus memiliki kompetensi dan integritas. Sebab, tugas utama komisaris adalah mengawasi dan memberikan nasihat mengenai jalannya perusahaan.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan tidak tepat menyebut pengangkatan sejumlah pendukung Prabowo menjadi komisaris BUMN sebagai praktik bagi-bagi jabatan. Menurutnya kader Gerindra yang ditunjuk menjadi petinggi di BUMN dipilih karena memiliki kapasitas menjalankan program sesuai dengan visi misi Prabowo sebagai presiden terpilih.
Sumber: voaindonesia.com
Editor: Saibansah