Angan-angan Raja Rafiza Jadi Ketua DPRD Karimun, Menjadi Nyata!

Ketua DPRD Kabupaten Karimun Raja Rafiza Periode 2024-2029. (Foto: Fredy/BTD)

LAPORAN: Fredy

J5NEWSROOM.COM, Karimun – Mimpi yang berawal dari sebuah angan-angan, akhirnya menjadi kenyataan bagi Raja Rafiza. Politikus Partai Golkar ini kini resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karimun untuk periode 2024-2029, sebuah posisi yang tak pernah dibayangkan akan ia raih ketika pertama kali menapaki dunia politik.

Lahir di Durai, Karimun, 45 tahun, putra pasangan almarhum Raja Abdul Hamid dan Raja Hajar itu merasa pencapaiannya saat ini adalah buah dari tekad yang kuat dan kerja keras yang konsisten.

“Insya Allah, saya akan berusaha menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya dan memanfaatkan seluruh kemampuan yang saya miliki,” ujar Raja Rafiza dengan penuh syukur atas kepercayaan yang diberikan Partai Golkar untuk mengemban tugas besar ini.

Angan yang Menjadi Nyata

Raja Rafiza tak ragu untuk membagikan cerita di balik perjalanan panjangnya. Baginya, apa yang diraihnya saat ini berawal dari sebuah angan-angan yang tampak jauh di masa lalu. Pada tahun 2014-2019, ketika ia masih bekerja sebagai staf honorer di DPRD Kabupaten Karimun, Rafiza mulai memupuk mimpi untuk menjadi anggota dewan.

Motivasinya semakin besar ketika melihat kakak kandungnya, Raja Bakhtiar, berhasil terpilih sebagai anggota DPRD dan bahkan menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karimun pada masa itu. “Kesuksesan abang saya menjadi pemicu kuat. Saya mulai membayangkan, mungkin suatu hari saya juga bisa seperti dia,” kenang Raja Rafiza.

Didorong oleh inspirasi dari sang kakak dan mimpinya yang kian kuat, Raja Rafiza akhirnya memutuskan untuk terjun ke dunia politik. Ia memilih bergabung dengan Partai Golkar, tempat di mana karier politiknya mulai berkembang. Keputusan ini membawanya pada langkah-langkah awal menuju panggung politik Kabupaten Karimun.

Karier Politik yang Terus Berkembang

Langkah pertama Rafiza di dunia politik mulai terwujud ketika ia terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Karimun periode 2019-2024. Selama masa jabatannya, ia menunjukkan dedikasi dan kemampuan yang mumpuni. Ia dipercaya menjadi Wakil Ketua Komisi III dari tahun 2019 hingga 2022, sebelum akhirnya menjabat sebagai Ketua Komisi II pada tahun 2022-2024.

Di pemilihan legislatif 2024, Rafiza kembali mencalonkan diri melalui Partai Golkar. Dengan dukungan masyarakat dari daerah pemilihan Kecamatan Durai, Moro, dan Sugi Besar, ia terpilih kembali menjadi anggota DPRD Kabupaten Karimun untuk periode 2024-2029.

Sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Karimun, yang mendampingi Aunur Rafiq sebagai Ketua DPD, nama Raja Rafiza diusulkan oleh partai untuk posisi Ketua DPRD Karimun periode 2024-2029. “Alhamdulillah, angan-angan itu kini menjadi kenyataan,” ungkapnya dengan rasa syukur, setelah DPP Partai Golkar secara resmi merekomendasikan dirinya untuk memegang jabatan strategis tersebut.

Mimpi yang Terwujud

Rafiza menyadari bahwa perjalanan ini tidaklah mudah. “Mimpi yang dulunya hanya angan-angan kini menjadi kenyataan, dan saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan,” ujar Rafiza dengan penuh haru. Di balik pencapaiannya, ada perjalanan panjang yang penuh tantangan dan tekad kuat untuk melayani masyarakat Karimun dengan sebaik-baiknya.

Kini, dengan jabatan baru yang diembannya, Raja Rafiza bertekad untuk memimpin DPRD Kabupaten Karimun dengan penuh tanggung jawab dan menjawab harapan masyarakat yang telah memilihnya. Perjalanannya adalah bukti bahwa mimpi, jika diiringi dengan kerja keras dan tekad yang tak kenal menyerah, dapat menjadi kenyataan.

Editor: Agung