Dilarang Menyembelih Ruminansia Betina Produktif serta Bahaya Zoonosis

Polda DIY, DPKH, dan Dinkes Gunungkidul saat melakukan sosialisasi bahaya zoonosis kepada jagal, Kamis (19/9/2024). (Foto: Humas Polda DIY)

J5NEWSROOM.COM, Gunungkidul – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul menggelar sosialisasi terkait larangan penyembelihan ruminansia (hewan yang dalam memenuhi kebutuhan perutnya akan melakukan dikunyah kembali) betina produktif serta bahaya penyakit zoonosis, Kamis (19/9/2024). Kegiatan ini menyasar pelaku usaha penyembelihan hewan atau jagal di wilayah Gunungkidul.

Kasubdit 2 Ditintelkam Polda DIY, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dwi Prasetio Nugroho, SE, MH, dalam sambutannya menegaskan pentingnya regulasi yang melarang penyembelihan ternak betina produktif. “Ternak betina produktif merupakan penghasil ternak yang baik, kecuali untuk penelitian, pemuliaan, atau penanggulangan penyakit hewan, maka penyembelihan dilarang,” ujarnya.

Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024. Dwi Prasetio menambahkan, dukungan dari jagal dalam mencegah penyakit hewan zoonosis, seperti antraks, sangat diharapkan untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan lingkungan aman di Gunungkidul.

Pencegahan Antraks dan Bahaya Zoonosis

Drh. Ika Tuti Kustianingsih dari DPKH Gunungkidul menjelaskan, DIY menjadi salah satu provinsi endemik antraks. “Sejak 2019, kasus antraks terus muncul setiap tahun, terutama di beberapa wilayah Gunungkidul,” ungkapnya. Penyakit ini berbahaya karena dapat menular dari hewan ke manusia, sehingga edukasi dan vaksinasi anti-antraks menjadi langkah penting.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gunungkidul, Sidig Hery Sukoco, SKM, MPH, menekankan pentingnya langkah masif untuk mencegah penyebaran antraks. Salah satu kebiasaan yang berisiko tinggi adalah “brandu” atau “purak”, yaitu konsumsi daging hewan yang mati secara alami. “Kebiasaan ini perlu dihilangkan karena dapat menyebarkan penyakit ke manusia,” kata Sidig.

Kampanye Pemahaman di Tingkat Masyarakat

Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hadi Purwanto dari Ditreskrimsus Polda DIY menegaskan pentingnya peran jagal, peternak, dan masyarakat dalam memahami bahaya zoonosis serta larangan penyembelihan betina produktif. “Melalui sosialisasi ini, para peserta diharapkan menjadi duta yang akan menyebarkan informasi di komunitas mereka, membantu membangun sistem pemantauan yang efektif,” ucapnya.

Sebelumnya, Polda DIY bersama DPKH dan Dinkes Gunungkidul telah melakukan kegiatan silaturahmi ke kelompok peternak di Dusun Mojo, Ngeposari, Semanu. Mereka memberikan bantuan berupa vaksin, obat-obatan, dan peralatan peternakan untuk mendukung kesehatan hewan ternak di sana. Vaksinasi dilakukan oleh Medik Veteriner Puskeswan Semanu, drh. Adhit Dwi Oktawan, guna mencegah penyebaran penyakit zoonosis seperti antraks dan penyakit mulut dan kuku (PMK).

Salah satu peternak, Danang Prasetyo, mengapresiasi bantuan yang diberikan. “Kami akan turut membantu menciptakan kondisi yang kondusif di Gunungkidul dan menyukseskan Pilkada 2024 yang damai,” ujarnya.

Penegasan Keamanan Jelang Pilkada 2024

Selain aspek kesehatan, sosialisasi ini juga menyentuh pentingnya menjaga ketertiban menjelang Pilkada 2024. Peternak diharapkan turut serta menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah mereka. Bhayangkara Pembina Kamtibmas (Bhabinkamtibmas) Bejiharjo, Kuswandi, dan mahasiswa Administrasi Publik Universitas Gunungkidul (UGk), Mustini, menyatakan pentingnya peran masyarakat dalam menyebarluaskan informasi ini. Mereka menekankan bahwa sosialisasi ini bukan hanya soal kesehatan hewan, tetapi juga kontribusi pada keamanan Pilkada 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Griya Hinggil (GH) Resto, Wonosari, ini diharapkan bisa memperkuat kerja sama antara berbagai pihak demi menjaga kesehatan masyarakat dan kelangsungan sektor peternakan di Gunungkidul.

Editor: Agung