Inklusi Keuangan Syariah Indonesia Masih Rendah

Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam pengembangan ekonomi syariah (foto: ilustrasi).

J5NEWSROOM.COM, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam pengembangan ekonomi syariah. Beberapa faktor yang berkontribusi adalah rendahnya tingkat literasi dan inklusi ekonomi syariah.

“Data Otoritas Jasa Keuangan 2023 menunjukkan tingkat literasi keuangan syariah hanya mencapai 39,11 persen dan tingkat inklusi keuangan syariah sebesar 12,88 persen,” ujar Direktur Infrastruktur Ekonomi Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sutan Emir Hidayat, di Yogyakarta.

Pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia sebenarnya menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Data Global Islamic Economy Indicator (GIEI) mencatat Indonesia menempati peringkat ketiga pada tahun 2023, naik dari peringkat 11 pada 2018, sebagaimana diungkapkan dalam pernyataan media setelah konferensi tersebut.

Hidayat berbicara dalam 9th Gadjah Mada International Conference on Islamic Economics and Business (GamaICIEB) yang diadakan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, akhir pekan lalu.

GamaICIEB merupakan konferensi tahunan yang rutin diselenggarakan fakultas tersebut. Tahun ini, tema yang dibahas adalah “Islamic Financial Literacy and Inclusion: Dynamics and Advancement in Accounting, Business and Economics”.

Forum ini menjadi wadah diskusi dan promosi penelitian terbaru di bidang ekonomi dan bisnis Islam.

Selain Sutan Emir Hidayat, konferensi tersebut menghadirkan Prof. M. Kabir Hassan dari University of New Orleans, Amerika Serikat, serta Guru Besar FEB UGM, Prof. Nurul Indarti.

Berbagai Tantangan

Sutan Emir Hidayat menjelaskan beberapa tantangan dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah.

“Masih banyak kekosongan dalam layanan keuangan Islam, terutama di daerah pedesaan serta bagian tengah dan timur Indonesia,” kata Hidayat sebagai contoh.

Dia menambahkan bahwa kondisi ini menghambat pemenuhan kebutuhan keuangan Islam, terutama untuk transaksi terkait kegiatan keagamaan seperti haji, umrah, qurban, zakat, infaq, sedekah, dan wakaf.

Tantangan lainnya adalah kurangnya dukungan dari pemimpin komunitas dan tokoh agama untuk merekomendasikan keuangan syariah kepada masyarakat.

Sementara itu, Prof. M. Kabir Hassan dari University of New Orleans menekankan pentingnya literasi keuangan untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Literasi keuangan yang baik tidak hanya memungkinkan masyarakat untuk membuat keputusan finansial yang tepat, tetapi juga mengurangi risiko penipuan dan kesalahan manajemen keuangan.

Hassan menyatakan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan literasi keuangan. Beberapa di antaranya adalah perbedaan demografi dan tingkat pendidikan, dampak pandemi terhadap perilaku keuangan, serta meningkatnya kejahatan siber terkait layanan keuangan digital.

Hassan merekomendasikan Indonesia untuk memperkuat literasi keuangan melalui kolaborasi antara sektor publik dan swasta, serta belajar dari strategi global untuk meningkatkan pemahaman finansial masyarakat.

Di sisi lain, Guru Besar FEB UGM, Prof. Nurul Indarti, menyoroti peran sumber daya dalam kinerja perusahaan, baik dari perspektif konvensional maupun Islam.

Dalam penelitian yang dilakukan bersama timnya, dia membandingkan perusahaan syariah dengan perusahaan konvensional. Hasilnya menunjukkan bahwa perusahaan syariah umumnya lebih stabil dan efisien dibandingkan perusahaan nonsyariah. Perusahaan syariah menerapkan pendekatan yang lebih hati-hati dalam operasional bisnis, memastikan setiap aspek keuangan mematuhi prinsip-prinsip Islam. Selain itu, kontribusi efisiensi modal manusia (human capital efficiency) yang tinggi juga mendukung kinerja perusahaan syariah. Perusahaan syariah sangat menghargai pertumbuhan yang seimbang dan pengambilan keuntungan secara etis.

Sebaliknya, perusahaan nonsyariah lebih bergantung pada intensitas modal untuk meningkatkan performa mereka, dengan fokus pada pendekatan konvensional yang menekankan efisiensi dan pengelolaan modal. Hasil penelitian ini memberikan wawasan penting tentang bagaimana penerapan prinsip-prinsip syariah dapat meningkatkan kinerja perusahaan.

Sumber: voaindonesia.com
Editor: Saibansah