
J5NEWSROOM.COM, Karimun – Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau di Karimun menyerahkan 71 dokumen elektronik Buku Kapal Perikanan (e-BKP) kepada nelayan di Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun, Sabtu (8/8/2026).
Penyerahan dokumen tersebut dipimpin Kepala Cabang DKP Provinsi Kepri di Karimun, Yova Apriazir, dan dihadiri Camat Durai, perwakilan TNI-Polri, serta sejumlah nelayan.
Kegiatan tersebut tidak hanya diisi dengan penyerahan dokumen kapal, tetapi juga menjadi momentum bagi DKP Kepri untuk bersilaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat nelayan di Kecamatan Durai.
Yova bersama jajaran staf DKP Kepri berdialog dengan para nelayan untuk mendengarkan berbagai persoalan yang mereka hadapi dalam menjalankan aktivitas di laut.
Menurut Yova, penyerahan e-BKP merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap perlindungan nelayan, khususnya dalam memperkuat legalitas kapal dan memberikan kemudahan bagi nelayan saat melaut.
“Penyerahan e-BKP kepada nelayan merupakan salah satu wujud kepedulian pemerintah untuk memperkuat legalitas dan keselamatan nelayan, sekaligus memberikan kemudahan dalam menjalankan aktivitas di laut,” kata Yova.
Ia berharap kepemilikan dokumen kapal yang lengkap dapat memberikan rasa aman kepada nelayan ketika menjalankan aktivitas penangkapan ikan.
Selain aspek legalitas, keberadaan dokumen kapal juga diharapkan dapat mendukung perlindungan nelayan sehingga aktivitas mereka dapat berlangsung lebih tertib dan aman.
“Dengan adanya e-BKP, nelayan akan terlindungi saat beraktivitas di laut dan mendapatkan rasa aman sehingga nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan,” ujar Yova.
Kegiatan penyerahan e-BKP tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan nelayan memiliki kelengkapan administrasi kapal sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat pesisir.
Editor: Alia Safira
