J5NEWSROOM.COM, Washington DC – Pemilihan Presiden Amerika Serikat yang digelar pada Selasa (5/11/2024) telah menunjukkan hasil sementara yang menempatkan kandidat Partai Republik, Donald Trump, unggul jauh dari pesaingnya, Kamala Harris, kandidat Partai Demokrat. Berdasarkan perhitungan cepat NBC News, Trump telah mengantongi 246 electoral votes, sementara Harris berada di posisi 189 electoral votes.
Dalam sistem electoral college yang berlaku di Amerika Serikat, kemenangan tak ditentukan oleh jumlah suara langsung, melainkan oleh perolehan suara di electoral college yang tersebar di 50 negara bagian. Seorang kandidat harus memperoleh minimal 270 electoral votes untuk memastikan kemenangan dalam pemilihan presiden ini.
Berikut hasil sementara perolehan electoral college di beberapa negara bagian utama:
Trump
Alabama (9), Arkansas (6), Florida (30), Georgia (16), Idaho (4), Illinois (19), Indiana (11), Iowa (6), Kansas (6), Kentucky (8), Louisiana (8), Mississippi (6), Missouri (10), Montana (4), Nebraska (3), North Carolina (16), North Dakota (3), Ohio (17), Oklahoma (7), South Carolina (9), South Dakota (3), Tennessee (11), Texas (40), Utah (6), West Virginia (4), Wisconsin (10), Wyoming (3)
Harris
California (54), Colorado (10), Connecticut (7), Delaware (3), Hawaii (4), Maryland (10), Massachusetts (11), New York (28), Oregon (8), Rhode Island (4), Vermont (3), Virginia (13), Washington (12)
Kemenangan Trump di negara-negara bagian berpopulasi besar seperti Texas dan Florida memberinya keunggulan besar dalam electoral votes. Harris, di sisi lain, mengandalkan kemenangan di negara bagian padat penduduk seperti California dan New York, tetapi selisih suara electoral yang besar membuat posisinya tertinggal.
Hingga kini, pemilihan ini masih terbuka dengan beberapa negara bagian yang belum final. Baik Trump maupun Harris terus memantau perhitungan suara, yang diperkirakan masih berlangsung hingga hitungan akhir dalam beberapa hari ke depan.
Sumber: Kompas
Editor: Agung