OJK Perkuat Kerja Sama dengan Korea Selatan dan Hong Kong untuk Pelindungan Konsumen Sektor Keuangan

Pertemuan OJK dengan otoritas pengawas keuangan dari Korea Selatan dan Hong Kong. (Foto: Humas OJK)

J5NEWSROOM.COM, Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan pertemuan dengan otoritas pengawas keuangan dari Korea Selatan dan Hong Kong untuk memperkuat program literasi dan pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor OJK Provinsi Bali pada Senin dan Selasa (4-5/11/2024) ini melibatkan Financial Supervisory Service (FSS) Korea Selatan dan The Investor & Financial Education Council (IFEC) Hong Kong.

Pertemuan ini menyoroti pentingnya kolaborasi lintas negara dalam menangani kejahatan di sektor keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan bahwa kerja sama internasional dibutuhkan untuk mengatasi tindak penipuan yang semakin canggih dan terhubung antarnegara.

“Upaya pemberantasan penipuan di sektor jasa keuangan tidak bisa dilakukan oleh satu organisasi saja. Ini adalah pekerjaan bersama yang memerlukan kolaborasi lintas organisasi,” kata Friderica.

Dalam diskusi bersama FSS Korea Selatan, Friderica memaparkan pentingnya rekomendasi kebijakan berbasis praktik terbaik internasional untuk memberantas penipuan. Korea Selatan membagikan pengalaman dalam menangani kasus-kasus penipuan keuangan, termasuk upaya deteksi aktivitas ilegal oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melindungi aset nasabah.

Hadir dalam pertemuan ini Deputi Gubernur Senior FSS Miyoung Kim, bersama dengan perwakilan dari Woori Bank, Shinhan Bank, Mirae Asset Securities, dan Hanwha Life Insurance, serta Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali.

Selain itu, pada 5 November 2024, OJK mengadakan pertemuan dengan IFEC Hong Kong yang berfokus pada peningkatan literasi keuangan bagi pekerja migran Indonesia di Hong Kong. Kegiatan ini turut dihadiri oleh General Manager IFEC Dora Li dan empat PUJK Indonesia yang memiliki cabang di Hong Kong. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat program literasi keuangan serta meningkatkan perlindungan konsumen di sektor keuangan bagi masyarakat Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Kerja sama antara OJK, FSS Korea Selatan, dan IFEC Hong Kong diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pengembangan literasi keuangan, pelindungan konsumen, dan upaya pemberantasan penipuan keuangan di Indonesia.

Editor: Agung