Tingkatkan Perekonomian, China Perluas Akses Bebas Visa ke Lebih Banyak Negara

Penumpang berjalan keluar dari aula kedatangan internasional Bandara Internasional Ibu Kota Beijing di Beijing, 14 Maret 2023.

J5NEWSROOM.COM, Beijing – China, pada Jumat (22/11), mengumumkan perluasan kebijakan bebas visa untuk sembilan negara tambahan guna mendorong pariwisata dan perjalanan bisnis yang diharapkan dapat membantu menghidupkan kembali ekonomi yang sedang lesu.

Mulai 30 November, wisatawan dari Bulgaria, Rumania, Malta, Kroasia, Montenegro, Makedonia Utara, Estonia, Latvia, dan Jepang dapat memasuki China tanpa visa untuk masa tinggal hingga 30 hari, menurut pernyataan juru bicara Kementerian Luar Negeri, Lin Jian.

Dengan penambahan ini, jumlah negara yang mendapat akses bebas visa sejak tahun lalu meningkat menjadi 38. Sebelumnya, hanya tiga negara yang memiliki akses bebas visa, namun hak ini sempat dicabut selama pandemi COVID-19.

Penambahan Jepang mencerminkan langkah China untuk memperbaiki hubungan dengan negara itu, yang sempat memburuk akibat isu Taiwan dan pelepasan air olahan dari pembangkit nuklir Fukushima. Pada September lalu, kedua negara mencapai kesepakatan terkait masalah tersebut.

Jepang, yang sebelumnya memiliki akses bebas visa sebelum pandemi, telah meminta China untuk memulihkan akses tersebut lebih awal, menurut Kepala Sekretaris Kabinet Jepang, Yoshimasa Hayashi. “Kami berharap langkah ini akan memperlancar pertukaran antara Jepang dan China,” ujarnya.

Durasi tinggal tanpa visa kini ditingkatkan dari sebelumnya 15 hari menjadi 30 hari. Pada tahap awal, akses ini akan diberikan kepada individu yang terlibat dalam kegiatan pertukaran, seperti mahasiswa dan akademisi, untuk memperkuat hubungan antarmasyarakat.

China sebelumnya memulihkan kebijakan bebas visa untuk warga negara Brunei dan Singapura pada Juli 2023, serta memperluasnya ke enam negara Eropa, termasuk Prancis dan Jerman, pada Desember tahun lalu.

Selama tiga bulan terakhir, dari Juli hingga September, China mencatat kedatangan 8,2 juta warga asing, dengan 4,9 juta di antaranya memanfaatkan kebijakan bebas visa, menurut data dari Kantor Berita Xinhua yang mengutip pejabat konsuler Kementerian Luar Negeri.

Sumber: voaindonesia.com
Editor: Saibansah