Kabar Gembira, Selama Nataru Harga Tiket Pesawat Domestik Turun Hingga 10 Persen

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY) mengumumkan penurunan harga tiket pesawat. (Foto: Humas Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik hingga 10 persen untuk mendukung perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada Selasa (26/11/2024).

“Penurunan harga tiket ini merupakan hasil kerja sama intensif berbagai pihak selama dua pekan terakhir untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses transportasi yang lebih terjangkau, sekaligus mendorong ekonomi dan pariwisata,” ujar AHY dalam siaran persnya.

Menurut AHY, langkah ini mampu menekan harga tiket pesawat hingga 9,9 persen atau setara dengan penghematan rata-rata Rp 157.500 per tiket. Kebijakan ini berlaku untuk semua jenis layanan penerbangan, mulai dari full-service hingga no-frills.

“Intervensi ini diharapkan menjadi kabar baik bagi masyarakat yang ingin berlibur atau bertemu keluarga di akhir tahun. Selain itu, kami berharap kebijakan ini juga dapat mendorong sektor ekonomi kreatif,” kata AHY.

Pemerintah memperkirakan bahwa total penghematan yang dirasakan masyarakat selama periode Nataru mencapai Rp 472,5 miliar. Kebijakan ini berlaku di 19 bandara utama Indonesia dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

Langkah ini tidak hanya diharapkan membantu masyarakat, tetapi juga memberikan dampak positif pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Namun, kebijakan penurunan harga tiket ini menuai beragam tanggapan. Beberapa pihak mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengambil langkah ini untuk menjaga keberlangsungan industri penerbangan di tengah tekanan biaya operasional yang tinggi.

Pemerintah berharap dengan adanya penyesuaian harga tiket, masyarakat semakin termotivasi untuk bepergian dan menggerakkan perekonomian daerah. “Kebijakan ini merupakan langkah nyata untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama saat momen libur panjang,” pungkas AHY.

Sumber: Kompas
Editor: Agung