J5NEWSROOM.COM, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bahwa pagar laut yang terbentang sepanjang 30.000 hektar di perairan Tangerang dan Bekasi ternyata dibangun untuk mendukung proyek reklamasi laut. Hal ini disampaikan setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Menteri KP Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 20 Januari 2025.
Menurut Trenggono, pagar laut awalnya diperkirakan sebagai bagian dari penangkaran karang. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa area pagar terus meluas, dari awalnya 30 hektar menjadi 30.000 hektar, tanpa izin yang jelas. Ia menjelaskan bahwa pagar ini bertujuan untuk meningkatkan sedimentasi tanah agar daratan muncul, yang secara praktik merupakan upaya reklamasi alami.
“Ketika ombak datang dan surut, sedimentasi tertahan oleh pagar ini, sehingga perlahan-lahan membentuk daratan,” jelas Trenggono. Selain itu, ia menyoroti adanya sertifikat bawah laut yang tidak sah, yang nantinya dapat digunakan untuk mengklaim tanah yang muncul akibat sedimentasi ini.
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar pagar laut tersebut segera dibongkar. Proses pembongkaran direncanakan dimulai pada Rabu, 22 Januari 2025, dengan melibatkan TNI Angkatan Laut dan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Trenggono menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut atas koordinasi yang telah dilakukan dengan presiden untuk menindak kegiatan ilegal tersebut.
Dengan pembongkaran ini, diharapkan upaya reklamasi yang tidak sah dapat dihentikan, sekaligus melindungi ekosistem laut yang terdampak oleh adanya pagar ini.
Sumber: RMOL
Editor: Agung