J5NEWSROOM.COM, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyelidikan dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Selain memanggil kader PDIP Saeful Bahri, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya, termasuk pengacara PDIP dan pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap empat saksi dilakukan pada Kamis, 23 Januari 2025, di Gedung Merah Putih KPK. Keempat saksi tersebut adalah Nilamsari, seorang ibu rumah tangga; Bayu Hermina, teller PT Ayu Masagung; Simon Petrus, pengacara sekaligus Wakil Kepala Bidang Advokasi BBHAR DPP PDIP; serta Riyani Indriastuti, Kasubag Dokumentasi Persidangan KPU.
Tessa juga menambahkan bahwa Saeful Bahri menjalani pemeriksaan lanjutan terkait tersangka Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, dan Donny Tri Istiqomah. Pemeriksaan ini dilakukan setelah pemeriksaan sebelumnya pada 15 Januari 2025, yang sempat berlanjut dengan penggeledahan di kediaman Saeful Bahri. Namun, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan tersebut.
Sementara itu, pada Rabu malam, 22 Januari 2025, hingga dini hari, tim penyidik KPK menggeledah rumah Djan Faridz, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), yang berlokasi di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik membawa tiga koper. Namun, hingga kini belum ada informasi lebih lanjut dari KPK terkait barang bukti atau hasil dari penggeledahan itu.
Penyelidikan intensif ini dilakukan untuk mengungkap lebih jauh dugaan suap yang melibatkan tersangka Harun Masiku dan pihak-pihak terkait lainnya.
Sumber: RMOL
Editor: Agung