Bupati dan Wakil Bupati Bintan Terpilih Periode 2025-2030 Ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bintan, priode 2025-2030. (Ist)

LAPORAN: Rusydy

J5NEWSROOM.COM, Bintan – Rapat Parpurna DPRD Bintan pengusulan pengumunaman pemberhentian dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bintan, priode 2025-2030, di Ruang Rapat DPRD Bintan, Bintan Buyu pada Jumat (7/2/2025).

Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti saat memipin rapat menyampaikan pengumuman pemberhentian Bupati dan Wabup Bintan periode 2020-2025, Roby Kurniawan-Ahdi Muqsith. Yang selanjutnya Anggota Legislatif Bintan mengumumkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bintan terpilih hasil pilkada tahun 2024, Roby Kurniawan-Deby Maryanti.

“Tahap selanjutnya mengusulkan semua berkas pengumuman pemberhentian dan penetapan Kepala Daerah (Kada) itu, ke Kemendagri melalui Pemprov Kepri. Agar, Paslon Roby-Deby dilantik sebagai Bupati dan Wabup Bintan definitif periode 2025-2030,” beber Fiven.

Hasil rakor dengan Kemendagri kemarin, Roby-Deby akan dilantik bersama Kada lainnya se-Indonesia, di Jakarta.

Editor: Agung