
J5NEWSROOM.COM, TNI AL kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik illegal, unregulated and unreported (IUU) fishing yang merugikan negara. Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) dengan kapal KAL Pandang I-1-72 berhasil menangkap kapal ikan asal Malaysia yang menggunakan alat tangkap terlarang pukat harimau (trawl) di Perairan Selat Malaka, sekitar 26 mil sebelah timur Pulau Pandang, Sumatera Utara.
Penangkapan ini bermula dari laporan nelayan setempat mengenai seringnya kapal berbendera asing masuk ke Perairan Indonesia untuk menangkap ikan. Menanggapi laporan tersebut, tim F1QR Lanal TBA segera melaksanakan patroli pada pukul 09.00 WIB dan menemukan kapal ikan Malaysia yang sedang melakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap yang dilarang.
Saat mengetahui kehadiran patroli TNI AL, kapal tersebut mencoba melarikan diri dengan kecepatan tinggi ke arah perbatasan Indonesia–Malaysia. Tim patroli KAL Pandang I-1-72 pun melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan agar kapal segera berhenti. Setelah pengejaran selama sekitar satu jam, tim F1QR Lanal TBA berhasil menghentikan kapal beserta lima awaknya.
Kapal beserta seluruh awaknya kemudian dibawa ke Posal Bagan Asahan untuk pemeriksaan awal dengan pengawalan dari Patkamla Combat Boat Catamaran, sebelum akhirnya dipindahkan ke Mako Lanal Tanjung Balai Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha menegaskan bahwa keberhasilan patroli ini menunjukkan kesigapan unsur TNI AL dalam menjaga kedaulatan perairan Indonesia dari berbagai aktivitas ilegal, termasuk pencurian ikan oleh kapal asing.
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas pencurian ikan di perairan Indonesia yang tentunya dapat mengancam kedaulatan maritim dan kesejahteraan nelayan Indonesia,” tegasnya dalam keterangan yang disampaikan pada Minggu, 2 Maret 2025.
Aksi cepat dalam menangkap kapal ikan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia dengan alat tangkap terlarang ini selaras dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. Ia menekankan agar seluruh jajaran menindak tegas pelaku IUU fishing sebagai bentuk nyata peran TNI AL dalam menegakkan hukum di laut serta menjaga sumber daya kelautan nasional.
Editor: Agung