
J5NEWSROOM.COM, Karimun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Bupati Karimun terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Balai Rong Sri DPRD Kabupaten Karimun, Senin (22/6/2026) siang.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Satria. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Karimun.
Dalam sambutannya, Raja Rafiza menyampaikan bahwa rapat paripurna telah memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD Kabupaten Karimun Nomor 1 Tahun 2025 Pasal 214 Ayat 1 Huruf C, yang menyebutkan rapat paripurna dapat dilaksanakan apabila dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota dewan.
“Berdasarkan tata tertib DPRD Kabupaten Karimun, rapat paripurna ini sudah memenuhi kuorum,” kata Raja Rafiza.
Selanjutnya, Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole mewakili Bupati Karimun menyampaikan pidato pengantar terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2025.
Dalam pemaparannya, Rocky mengatakan Tahun Anggaran 2025 merupakan fase transisi bagi Pemerintah Kabupaten Karimun. Menurut dia, sebagian besar pelaksanaan APBD tahun lalu merupakan kelanjutan dari program-program pemerintahan sebelumnya yang telah disahkan dan memiliki konsekuensi hukum untuk tetap dilaksanakan.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi catatan penting bagi kepemimpinan saat ini. Karena itu, pihaknya berharap pimpinan dan anggota DPRD dapat mengkaji secara mendalam berbagai program yang telah berjalan agar kebijakan yang akan datang benar-benar selaras dengan visi pembangunan baru dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Karimun.
Rocky juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, adaptif, dan responsif. Menurut dia, sinergi antara eksekutif dan legislatif akan terus diperkuat guna memastikan APBD di masa mendatang tidak hanya berfokus pada penyerapan anggaran, tetapi juga mendorong keadilan dan pertumbuhan ekonomi yang nyata bagi masyarakat di Bumi Berazam.
Dalam rapat tersebut, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD disepakati untuk disampaikan secara tertulis dan akan dijawab oleh Bupati Karimun melalui mekanisme yang sama.
Rapat paripurna yang dimulai pukul 14.20 WIB itu ditutup dengan penyerahan laporan pertanggungjawaban Bupati Karimun atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole kepada pimpinan DPRD Kabupaten Karimun.
Editor: Agung
