Intelijen Ukraina Sebut 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia untuk Perang di Ukraina

Inilah 8 WNI yang direkrut menjadi tentara Rusia untuk Perang di Ukraina. (Foto: Republika)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU) merilis informasi mengenai delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut telah direkrut untuk bergabung dengan militer Rusia dan dikirim ke medan perang melawan Ukraina.

Informasi tersebut dipublikasikan FISU pada 27 Agustus 2026. Dalam laporan yang dikutip sejumlah media, FISU menyebut Indonesia menjadi salah satu negara yang menjadi sasaran pola perekrutan warga asing oleh Rusia.

FISU menyatakan telah memperoleh dokumen mengenai sedikitnya delapan WNI yang masuk ke dalam jajaran militer Rusia. Dokumen tersebut antara lain berkaitan dengan proses penerbitan visa bagi para WNI tersebut.

Menurut intelijen Ukraina, perekrutan warga asing dilakukan Rusia untuk memenuhi kebutuhan personel di medan perang sekaligus mendukung narasi bahwa operasi militernya mendapat dukungan dari masyarakat internasional.

FISU menyebut Rusia menggunakan sejumlah tawaran untuk menarik warga negara asing bergabung dengan militernya. Tawaran tersebut antara lain gaji tinggi, penempatan pada tugas yang disebut tidak berkaitan langsung dengan pertempuran, percepatan memperoleh kewarganegaraan Rusia, serta berbagai tunjangan sosial.

Namun, menurut FISU, sebagian warga asing yang direkrut pada akhirnya ditempatkan di garis depan. Pola perekrutan tersebut, menurut intelijen Ukraina, sebelumnya juga ditemukan pada warga negara Nepal, Kuba, Kenya, dan India.

FISU menyebut sebagian rekrutan asing tidak mendapatkan pelatihan memadai sebelum dikirim ke wilayah konflik. Bahkan, beberapa di antaranya dilaporkan tewas dalam waktu relatif singkat setelah berada di medan perang.

FISU merilis identitas delapan WNI yang disebut telah memperoleh visa Rusia dan direkrut menjadi bagian dari militer Rusia.

Mereka adalah Yudha Putra Pratama, Haryanto Dwi Kencana, Erwanda, Ngangun Hudri Fadli, Syaripudin Muhammad, Maulana M Hadi, Iskandar Wahyu Oktavian, dan Hakim. Menurut laporan tersebut, Hakim memperoleh visa melalui Belarus.

FISU juga menyebut delapan nama tersebut berada di luar dua kasus WNI yang sebelumnya telah diketahui publik, yakni mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut Serda (Mar) Satriya Arta Kumbara dan mantan anggota Brimob Polda Aceh Bripda Muhammad Rio.

Dengan demikian, informasi terbaru dari intelijen Ukraina menambah daftar WNI yang disebut terlibat dalam militer Rusia. Dalam laporan yang dikutip media, delapan WNI tersebut disebut berusia antara 29 hingga 47 tahun.

FISU menyatakan skema perekrutan warga asing oleh Rusia dilakukan secara sistematis dan telah diterapkan di sejumlah negara.

Menurut intelijen Ukraina, Kremlin menghadapi kebutuhan untuk menambah personel akibat berkurangnya warga Rusia yang bersedia bergabung secara sukarela. FISU juga mengaitkan perekrutan warga asing dengan kondisi sosial dan ekonomi serta meningkatnya ketidakpuasan masyarakat Rusia terhadap perang.

Namun, informasi mengenai motif masing-masing WNI bergabung dengan militer Rusia belum dijelaskan secara independen. Informasi yang dirilis FISU tersebut menempatkan pemerintah Indonesia pada kebutuhan untuk melakukan verifikasi terhadap identitas dan keberadaan delapan WNI yang disebut dalam laporan tersebut.

Verifikasi diperlukan untuk memastikan apakah mereka benar-benar telah bergabung dengan militer Rusia, bagaimana proses keberangkatan mereka, serta apakah mereka mengetahui risiko yang mungkin dihadapi ketika bergabung dengan militer negara lain.

Kasus tersebut juga menjadi perhatian karena keterlibatan warga negara Indonesia dalam perang Rusia-Ukraina dapat membawa risiko keselamatan bagi WNI yang bersangkutan.

Sebelumnya, kasus Satriya Arta Kumbara juga menjadi perhatian setelah mantan prajurit Marinir TNI AL tersebut diketahui bergabung dengan militer Rusia dan bertempur di Ukraina.

Perang Rusia-Ukraina telah berlangsung sejak Rusia melancarkan invasi besar-besaran ke Ukraina pada Februari 2022.

Dalam perkembangannya, Rusia menghadapi kebutuhan personel militer yang besar untuk mempertahankan operasi militernya di Ukraina. Menurut FISU, perekrutan warga asing menjadi salah satu cara yang digunakan Rusia untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Bagi warga asing, tawaran gaji tinggi dan kemudahan memperoleh status kewarganegaraan Rusia dapat menjadi daya tarik. Namun, keterlibatan mereka juga membawa risiko besar karena dapat berujung pada penempatan di wilayah pertempuran.

Informasi mengenai delapan WNI tersebut masih bersumber dari laporan intelijen Ukraina. Karena itu, identitas, status kemiliteran, serta lokasi penempatan mereka perlu dikonfirmasi oleh otoritas Indonesia maupun sumber independen.

Pemerintah Indonesia juga perlu memastikan langkah perlindungan dan konsuler bagi WNI yang benar-benar berada di wilayah konflik agar keselamatan mereka dapat dipantau dan diupayakan.

Editor: Agung