
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Publik diminta untuk tidak bersikap apriori terhadap pembahasan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang sedang berlangsung di DPR RI bersama Pemerintah.
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menegaskan bahwa revisi atau penyempurnaan UU TNI bertujuan menyesuaikan aturan dengan perkembangan zaman serta tantangan baru, sehingga tidak perlu disikapi dengan prasangka buruk.
Anas juga mengingatkan agar masyarakat tidak langsung berasumsi bahwa revisi ini akan mengembalikan Dwifungsi TNI atau membawa kembali praktik Orde Baru. Namun, ia menekankan bahwa Pemerintah dan DPR juga tidak boleh menutup diri terhadap pendapat publik.
Menurutnya, diskusi publik sangat penting dalam proses revisi ini, sehingga keterbukaan dan partisipasi masyarakat harus diutamakan. UU TNI yang baru nantinya bukan hanya milik Pemerintah, DPR, atau TNI semata, melainkan harus menjadi milik seluruh rakyat.
Anas menegaskan bahwa TNI adalah tentara rakyat, sebagaimana sejarahnya yang lahir dari perjuangan rakyat sendiri. Oleh karena itu, ia mengingatkan bahwa TNI tidak boleh berjarak atau terpisah dari rakyat.
Editor: Agung