PWI Kepri Kritisi Rekonsiliasi Elitis dan Tolak HCB Ikut Kongres Persatuan PWI

Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang saat melantik Pengurus PWI Provinsi Kepri di Ballroom Hotel Planet Holiday Batam, 7 Mei 2025. (Foto: Humas PWI Kepri)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan penolakan keras terhadap rencana keterlibatan Hendry Ch Bangun (HCB) dalam Kongres Persatuan PWI yang dijadwalkan berlangsung Agustus 2025 mendatang.

Pasalnya, HCB sudah dicabut status keanggotannya sebagai anggota PWI oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat dan keputusan ini sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Ketua PWI Provinsi Kepri, Saibansah Dardani, menilai proses rekonsiliasi yang sedang digagas PWI Pusat saat ini cenderung elitis dan tidak melibat PWI Provinsi di seluruh Indonesia.

“PWI Kepri terbuka sepenuhnya setiap upaya rekonsiliasi demi mengakhiri dualisme kepengurusan PWI yang telah mengganggu kerja-kerja organisasi, baik di pusat maupun daerah,” ungkap Saibansah Dardani menyampaikan hasil kesepakatan Pengurus PWI Provinsi Kepri.

Ditambahkannya, PWI Provinsi Kepri telah sepakat menolak konsep rekonsiliasi yang hanya dibangun di tingkat elite pusat, seolah-olah cukup disepakati oleh segelintir tokoh melalui pertemuan tertutup tanpa pelibatan struktural dan representatif dari daerah.

“PWI adalah organisasi nasional yang berdiri di atas kekuatan daerah. Maka, rekonsiliasi sejati hanya sah dan bermakna apabila melibatkan PWI daerah sebagai pihak yang setara dalam proses dan pengambilan keputusan,” tegas Ahli Pers Dewan Pers itu.

Protes PWI Kepri itu merespon kesepakatan yang tercapai dalam “Kesepakatan Jakarta” antara dua kubu kepemimpinan PWI—HCB dari hasil Kongres Bandung dan Zulmansyah Sekedang dari hasil Kongres Luar Biasa (KLB). Saibansah mempertanyakan keabsahan keikutsertaan HCB yang sebelumnya telah dinyatakan dipecat dari PWI.

“Apakah selama ini kita dibohongi? Katanya HCB sudah dipecat, tapi mengapa masih mau diterima dan diikutsertakan dalam kongres?” kritiknya. Ia juga menekankan bahwa semua keputusan organisasi harus tunduk pada Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT) PWI.

Selain menolak keikutsertaan HCB, PWI Kepri juga menegaskan pentingnya penegakan proses hukum terhadap dugaan penyalahgunaan dana organisasi yang menyeret nama HCB dan sedang diproses di Polda Metro Jaya. “Jangan sampai semangat persatuan dijadikan dalih untuk menutup-nutupi masalah serius yang harus diselesaikan secara hukum,” ujar Assesor Uji Kompetensi Wartawan itu menambahkan.

Selain itu, PWI Provinsi Kepri juga menegaskan, bahwa legitimasi dan kesatuan organisasi PWI Kepri secara menyeluruh adalah PWI Kepri hasil Konferprov Luar Biasa PWI Kepri, sehingga yang sah mewakili PWI Kepri di Kongres Persatuan Nasional, dan memberikan suara dan mandat yang benar-benar berasal dari proses demokratis di akar rumput organisasi adalah kepengurusan PWI Kepri hasil Konferprov Luar Biasa PWI Kepri.

Latar Belakang Konflik PWI: Pecah Dua Kubu, Kini Coba Bersatu

Sebagai informasi, konflik internal PWI bermula setelah Hendry Ch Bangun terpilih dalam Kongres Bandung, 27 September 2023. Kurang dari setahun, konflik tersebut memunculkan Kongres Luar Biasa pada 18 Agustus 2024 di Jakarta, yang menetapkan Zulmansyah sebagai ketua umum melalui aklamasi. Pemicunya adalah karena Hendry Ch Bangun diketahui menyalahgunakan uang organisasi.

Melalui mediasi anggota Dewan Pers Dahlan Dahi, kedua pihak akhirnya menyepakati digelarnya Kongres Persatuan. Kendati demikian, keputusan tersebut kini memunculkan polemik baru di daerah, termasuk dari PWI Kepri.

PWI Kepri menekankan bahwa Kongres Persatuan hanya akan memiliki legitimasi kuat apabila digelar secara bersih dan mengacu pada aturan organisasi.

“Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bagi masa depan PWI sebagai organisasi profesi yang harus menjunjung tinggi etika dan hukum,” pungkas Saibansah.

Editor: Agung