Saat Presiden Prabowo Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Warga Batam Dapat Apa?

Tokoh masyarakat Batam mantan anggota DPRD Provinsi Kepri, Yudi Kurnain. (Foto: Saibansah/J5NEWSROOM.COM)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Warga Batam belum pasti apakah akan dapat menikmati diskon 50 persen tarif listrik dari Pemerintah Presiden Prabowo Subianto tanggal 5 Juni 2025 mendatang. Pasalnya, sampai hari ini, PLN Batam masih belum mendapat arahan dari Kementerian ESDM mengenai diskon tarif listrik untuk masyarakat itu.

Demikian ungkap Manager Komunikasi dan Hubungan Masyarakat pada Sekretariat Perusahaan PLN Batam, Novi Hendra saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, Senin (26/5/2025). “Kami belum dapat arahan dari pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM, kalau ada nanti perintah kami akan menjalankan, karena tarif itu urusan pemerintah bang,” ujar Novi Hendra.

Sebelumnya, Jumat (23/5/2025), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menerapkan ketentuan diskon tarif listrik. Kemungkinan besar akan sama seperti yang pernah diberikan pada Januari-Februari 2025 lalu.

Namun kemungkinan diskon listrik kali ini hanya diberikan kepada pelanggan PLN kelompok rumah tangga dengan daya terpasang di bawah 1.300 volt ampere (VA). Berarti hanya rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA yang berhak menerima diskon listrik 50 persen.

BACA JUGA: Masyarakat Risau PLN Batam Dipimpin Direktur Utama yang Diragukan Kredibilitasnya

Ketentuan ini berbeda dengan sebelumnya diskon listrik bisa dimanfaatkan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

“(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Airlangga mengungkapkan, diskon listrik ini merupakan satu dari paket insentif fiskal yang akan diterapkan mulai 5 Juni 2025.

BACA JUGA: Industri Batam Didera Kenaikan Tarif Listrik 25 Persen, Apindo Khawatirkan PHK Massal

Adapun 6 insentif dalam paket kebijakan itu ialah diskon listrik, diskon tiket pesawat, diskon tarif jalan tol, subsidi motor listrik, bantuan subsidi upah (BSU), bantuan sosial pangan, serta diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. “6 paket 5 Juni,” kata Airlangga.

Kendati demikian, Airlangga masih belum dapat memberikan rincian ketentuan diskon tarif listrik 50 persen itu karena saat ini pemerintah sedang menyusun ketentuan teknis setiap insentif yang akan diberikan termasuk regulasi di masing-masing kementerian. Pemerintah juga menghitung kebutuhan anggaran untuk seluruh insentif.

BACA JUGA: Benarkah Kwin Fo Saudara Li Claudia Chandra? Ini Jawaban PLN Batam

Menanggapi hal itu, tokoh masyarakat Batam mantan anggota DPRD Provinsi Kepri, Yudi Kurnain mengatakan, pengelolaan  listrik oleh manajemen PT PLN Batam sekarang dalam kondisi bahaya dan mengkhawatirkan.

Justri ada komisaris PT PLN Batam yang meminta agar manajemen PT PLN Batam segera menaikkan tarif. Ini yang harus kita luruskan, komisaris kok mengurusi tarif listrik. Ini kan komisaris yang tidak paham tugas pokok dan fungsinya. “Masuk ke PLN Batam tak sesuai aturan, kerja tak ngerti aturan, yang kasihan warga Batam,” tegas “politisi sepeda” yang sudah 20 tahun menjadi wakil rakyat di Batam dan Provinsi Kepri itu kepada J5NEWSROOM.COM, Senin (26/5/2025).

Menyinggung tentang nasib warga Batam yang belum tentu menikmati fasilitas diskon tarif listri tersebut, sebaliknya kalangan industri di Batam malah sudah didera dengan kenaikan tarif listrik 25 persen. “Seharusnya, pada saat masyarakat dan kalangan industri menghadapi masalah seperti itu, dewan Batam berbicara dan menyampaikan aspirasi warga, ini kita belum dengar ada suara dari anggota dewan yang membela kalangan dunia usaha dan warga Batam. Padahal urusan listrik ini adalah hak publik, hak masyarakat,” papar Yudi Kurnain mengakhiri.

Editor: Agung