Koperasi Desa Merah Putih Diupayakan Jadi Wujud Keadilan Sosial

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar pada terwujudnya keadilan sosial di Indonesia. Salah satu langkah nyata yang akan segera dilakukan adalah peluncuran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam waktu dekat.

Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyampaikan hal ini saat melakukan pemantauan percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Selasa 10 Juni 2025. Ia menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan implementasi dari Pasal 33 UUD 1945, yang menjadi dasar dalam pengelolaan perekonomian dan sumber daya alam nasional.

Menurut Ferry, Presiden Prabowo kerap menekankan pentingnya Pasal 33 sebagai fondasi ekonomi yang sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia. Ia juga menyampaikan bahwa pengumuman resmi mengenai pembentukan Kopdes Merah Putih akan disampaikan oleh Presiden pada Juli mendatang, dan peluncuran resminya dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2025.

Selama periode Juli hingga Oktober, pemerintah akan menyusun skema pembiayaan, mekanisme penyaluran, serta pelatihan sumber daya manusia. Persiapan aset yang akan digunakan koperasi desa juga akan dimatangkan dalam periode ini.

Ferry juga mengimbau kepala daerah agar memanfaatkan aset negara yang belum terpakai untuk mendukung kegiatan Kopdes Merah Putih. Aset dari pemerintah pusat pun dapat dimanfaatkan, sehingga tidak perlu anggaran baru untuk pembangunan fisik. Dana yang ada akan lebih baik digunakan sebagai fasilitas pinjaman dan pembiayaan untuk mendukung operasional koperasi desa secara langsung.

Editor: Agung