Setelah Aksi Brutal LC Vietnam di First Club Viral, Imigrasi Batam Selidiki Pekerja Asing Ilegal

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Selasa (10/6/2025). (Foto: Paskal/BTD)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mulai menyelidiki dugaan keberadaan pekerja asing ilegal di First Club, salah satu tempat hiburan malam di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Penelusuran ini dilakukan menyusul penangkapan dua warga negara asing asal Vietnam oleh Kepolisian Sektor Lubuk Baja dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang disc jockey (DJ) di First Club, Batam.

Kedua perempuan tersebut, Le Thi Huynh Trang (24) dan Nguyen Thi Thu Thao (24), diamankan aparat setelah terlibat keributan di dalam klub malam tersebut. Peristiwa ini kemudian berkembang menjadi perhatian aparat keimigrasian karena keduanya diduga bekerja secara ilegal di Indonesia.

“Kami tidak memiliki data atau dokumen resmi yang menunjukkan bahwa mereka bekerja secara legal di First Club. Status mereka sebagai tenaga kerja asing tidak tercatat di sistem kami,” ujar Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, Selasa (10/6/2025).

Menurut Kharisma, pihaknya kini sedang mengumpulkan informasi tambahan terkait aktivitas dan izin tinggal kedua warga negara asing tersebut. Jika ditemukan bukti bahwa mereka bekerja tanpa izin resmi, maka hal itu termasuk dalam pelanggaran keimigrasian dan dapat dikenai sanksi administratif.

“Langkah kami saat ini masih menunggu hasil penyidikan dari pihak kepolisian. Jika terbukti ada unsur pidana dan pelanggaran keimigrasian, kami akan proses sesuai ketentuan,” ujarnya.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Dua Warga Vietnam Pelaku Pengeroyokan DJ Stevanie di First Club Batam

Selain itu, Imigrasi juga akan menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak yang memfasilitasi keberadaan kedua perempuan tersebut di Batam, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan yang merekrut tenaga kerja asing secara ilegal untuk sektor hiburan malam.

“Yang kami dalami bukan hanya individu, tapi juga siapa yang memberikan jaminan, siapa yang membawa mereka ke sini, dan bagaimana mereka bisa bekerja tanpa izin,” kata Kharisma.

Kasus ini turut menyoroti lemahnya pengawasan terhadap tenaga kerja asing di sektor informal, khususnya di tempat hiburan malam. Praktik rekrutmen tidak resmi dan eksploitasi terhadap perempuan asing menjadi perhatian dalam pengawasan ketenagakerjaan dan keimigrasian.

Sebelumnya diberitakan, polisi bergerak cepat, menangkap dua warga negara asing asal Vietnam yang diduga mengeroyok DJ Stevanie di First Club Batam, Sabtu (7/6/2025) dini hari.

Demikian ungkap Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto kepada wartawan, Senin (9/6/2025). “Korban atas nama Stevanie (24), DJ di klub tersebut, mengalami pemukulan dan pencakaran oleh para pelaku di area VIP dan parkiran klub,” ungkapnya.

Ditambahkan Noval, kedua pelaku yang kini telah diamankan tersebut adalah Le Thi Huynh Trang (24) dan Nguyen Thi Thu Thao (24). Keduanya ditangkap di Pelabuhan Harbour Bay pada Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB saat hendak kabur ke Singapura.

DJ Stevanie telah melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polsek Lubuk Baja, pada Sabtu 7 Juni 2025 dini hari.

“Saya dikeroyok sama LC Vietnam di First Club empat orang. Gara-gara selisih paham sebenarnya, masalah teman saya ikut terbawa-bawa,” ujar Stevanie kepada wartawan usai membuat laporan di Polsek Lubuk Baja Batam.

Ia mengungkapkan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi sekitar sekitar pukul 01.40. Ia juga mengaku tidak mengenal para pelaku. “Saya tidak tahu (nama pelaku), karena saya tidak pernah berhubungan dengan mereka. Tapi mereka selalu ada di sana (First Club),” jelasnya.

Akibat pengeroyokan tersebut, Stevanie mengaku mengalami bengkak dan luka di bagian wajah, kemudian kepala benjol dan luka memar di bagian kaki. “Aku ditendang, dikeroyok, dipukul, ditampar dan ditumbuk,”pungkasnya.

BACA JUGA: Manajemen First Club: Stevani Berkelahi dengan Tamu Bukan LC First Club

Kuasa Hukum Stevani, Juni Ardi mengungkapkan bahwa setelah membuat laporan polisi, beberapa orang pelaku sudah diamankan pihak Polsek Lubuk Baja Batam.

“Sejauh ini kita sangat mengapresiasi pihak Polsek Lubuk Baja yang dengan cepat merespon laporan dari klien kami, dan saat ini tengah dalam penyelidikan. Beberapa orang pelaku sudah diamankan,” ujarnya di Polsek Lubuk Baja Batam, Sabtu sore.

Editor: Agung