
J5NEWSROOM.COM, Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengembalikan status administratif empat pulau—Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek—ke wilayah Provinsi Aceh, mendapat apresiasi luas dari publik. Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 17 Juni 2025.
Namun di balik apresiasi itu, muncul desakan agar Prabowo melangkah lebih jauh. Peneliti media dan politik Buni Yani menyebut bahwa mengembalikan keempat pulau saja belum cukup. Menurutnya, Presiden Prabowo perlu segera memecat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dinilai bertanggung jawab atas keputusan sebelumnya yang menetapkan keempat pulau masuk wilayah Sumatera Utara.
“Paling tepat Presiden Prabowo juga harus segera memecat Tito Karnavian dari jabatannya,” ujar Buni Yani kepada RMOL, Rabu 18 Juni 2025.
Ia menilai situasi ini sebagai momentum yang tepat bagi Prabowo untuk melakukan perombakan Kabinet Merah Putih, terutama terhadap para menteri yang dianggap memiliki kedekatan atau afiliasi kuat dengan Presiden Joko Widodo.
“Terutama menteri-menteri yang terafiliasi dengan Joko Widodo,” tegasnya.
Jika Prabowo tidak segera bertindak, Buni Yani memperingatkan bahwa dukungan publik bisa berbalik arah. “Besar kemungkinan momentum Prabowo akan hilang dan rakyat yang mendukungnya akan menjadi oposisi,” tambahnya.
Polemik terkait empat pulau ini berawal dari terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, secara administratif sebelumnya pulau-pulau itu masuk wilayah Kabupaten Aceh Singkil.
Sumber: RMOL
Editor: Agung