Wibi Andrino: Tidak Semua ASN Pemprov DKI Cocok Terapkan Work From Anywhere

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menanggapi wacana penerapan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia menilai kebijakan tersebut perlu disesuaikan dengan fungsi kerja dan urgensi pelayanan publik agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Perlu pemetaan yang objektif berdasarkan fungsi kerja dan urgensi pelayanan karena tidak semua ASN cocok untuk WFA,” kata Wibi, Senin 23 Juni 2025.

Politikus Partai NasDem itu menyatakan bahwa DPRD DKI mendukung segala bentuk inovasi birokrasi yang bertujuan meningkatkan produktivitas ASN, asalkan tetap menjaga kualitas pelayanan publik.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan kesiapannya menerapkan kebijakan WFA menyusul terbitnya Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 4 Tahun 2025. Pramono menegaskan bahwa penerapan WFA bisa menjadi kebutuhan, terlebih dengan jumlah ASN di lingkungan Pemprov DKI yang mencapai 62 ribu orang.

“Kalau memang bisa diterapkan di Jakarta dengan mudah, akan kami terapkan,” ujar Pramono.

Sementara itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB, Nanik Murwati, menjelaskan bahwa kebijakan WFA diambil sebagai respons terhadap dinamika kerja yang terus berubah. Fleksibilitas kerja diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas kedinasan.

Editor: Agung