Tom Lembong Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. (Foto: RMOL)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dijadwalkan menjalani sidang pembacaan tuntutan atas dugaan korupsi impor gula pada Jumat, 4 Juli 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Agenda hari ini pembacaan tuntutan (terhadap terdakwa Tom Lembong),” ujar Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Hakim Andi Saputra. Sebelumnya, baik tim jaksa maupun pihak terdakwa telah menghadirkan saksi dan ahli dalam rangkaian persidangan.

Tom Lembong hingga sidang terakhir tetap bersikukuh tidak bersalah, bahkan menyatakan kesiapannya untuk dipenjara atau dibunuh. Ia didakwa menyetujui impor gula tanpa melalui rapat koordinasi lintas kementerian atau lembaga, sehingga negara disebut mengalami kerugian hingga Rp578 miliar.

Ia didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU 20/2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Agung