
J5NEWSROOM.COM, Seekor buaya muara sepanjang 4,5 meter berhasil ditangkap petugas di Sungai Way Semaka, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Kamis malam, 3 Juli 2025. Penangkapan dilakukan melalui metode penjeratan dengan koordinasi aparat pekon dan Forkopimcam.
Kapolsek Semaka, AKP Sutarto menyatakan buaya tersebut langsung diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung untuk dievakuasi ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) di Rajabasa, Bandar Lampung. Ia mengimbau warga agar menghindari aktivitas di sekitar sungai demi keselamatan.
Petugas BKSDA Lampung Bengkulu, Yulizar, menjelaskan bahwa jerat dipasang sejak pukul 14.00 WIB di tiga titik berbeda, dan buaya jantan itu tertangkap lima jam kemudian menggunakan umpan bebek hidup dan tali tambang.
Penangkapan ini merupakan respons atas insiden tragis pada Senin sebelumnya, ketika seorang lansia bernama Wasim (80) tewas diserang buaya saat mandi di sungai. Korban sempat muncul di permukaan air dalam mulut buaya sebelum akhirnya dilepaskan setelah warga menyerbu predator tersebut.
Editor: Agung

