
J5NEWSROOM.COM, Posisi wakil presiden (wapres) yang diusulkan langsung oleh presiden terpilih dinilai memiliki banyak kelebihan, terutama dalam menjaga sinergisitas pemerintahan serta membagi peran secara lebih efektif untuk mencegah potensi perpecahan.
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menanggapi wacana pergantian mekanisme pemilihan wapres.
“Banyak kelebihan jika wapres diusulkan oleh presiden terpilih,” ujar Hari, Minggu, 6 Juli 2025.
Menurutnya, selama ini peran wapres cenderung bersifat simbolis dan kurang signifikan dalam pemerintahan. Padahal, dalam praktiknya, wapres lebih berfungsi sebagai pendamping presiden dalam aspek manajerial.
“Agar menghindari matahari kembar, sebab sosok wapres tergantung dari personalnya,” lanjut Hari.
Ia menambahkan, jika mekanisme ini benar-benar diterapkan ke depan, maka harus merujuk pada pengalaman perjalanan kepemimpinan sebelumnya, di mana pasangan presiden dan wapres bekerja sebagai satu kesatuan.
“Perubahan ini penting untuk memastikan keselarasan dalam pemerintahan dan menghindari konflik internal yang tidak perlu,” pungkasnya.
Editor: Agung

