
LAPORAN: Rusydy
J5NEWSROOM.COM, Bintan – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggulirkan program subsidi bunga nol persen bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui kerja sama dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, pelaku UMKM dapat mengakses pinjaman modal usaha hingga Rp 40 juta tanpa dikenakan bunga.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kepri, Riki Rionaldi, mengatakan bahwa skema subsidi ini juga dilaksanakan di tingkat kabupaten dan kota di Kepri dengan nilai plafon yang bervariasi. Pemprov Kepri sendiri mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar untuk menanggung bunga pinjaman tersebut.
“Pinjaman maksimal melalui program Pemprov sebesar Rp 40 juta. Sementara untuk daerah lain seperti Bintan plafonnya Rp 30 juta, Batam Rp 20 juta, dan Natuna Rp 20 juta,” kata Riki saat dihubungi, Senin (7/7/2025).
Riki menjelaskan bahwa pelaku UMKM bebas memilih program yang tersedia, baik yang disalurkan melalui pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Namun, realisasi pinjaman tetap bergantung pada proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh bank mitra.
“Prosesnya profesional. Verifikasi dilakukan oleh pihak perbankan, dalam hal ini BRK Syariah, yang akan menilai kelayakan calon penerima,” ujar Riki.
Sebagai bagian dari penguatan program, Pemprov Kepri bersama Kementerian Koperasi dan UKM juga tengah melakukan pendataan serta pendampingan terhadap sekitar 3.600 pelaku UMKM di wilayah Kepri. Upaya ini mencakup peningkatan kapasitas usaha serta pembangunan sistem data tunggal UMKM se-Kepri.
“Program subsidi ini berjalan paralel dengan pembinaan. Harapannya, pelaku UMKM bisa naik kelas dan memenuhi persyaratan yang diminta oleh perbankan untuk mengakses permodalan,” tutur Riki.
Adapun kriteria penerima pinjaman mencakup usaha yang telah beroperasi minimal satu tahun, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dan tidak memiliki catatan buruk dalam sistem informasi debitur (BI Checking). Kelayakan usaha juga menjadi faktor utama yang dinilai oleh tim verifikasi.
Meski realisasinya belum maksimal dalam tiga tahun terakhir, Riki menyebut bahwa BRK Syariah tetap selektif dalam menyalurkan bantuan. Bahkan, beberapa pelaku UMKM dinilai layak menerima pinjaman tanpa agunan, asalkan memiliki rekam jejak usaha yang baik.
“Perbankan memiliki kapasitas untuk membaca potensi usaha, termasuk risikonya. Jika dinilai layak dan berpotensi berkembang, UMKM akan mendapatkan akses permodalan,” pungkas Riki.
Editor: Agung
