KPU Harus Perjelas Program Kerja 2026 jika Minta Tambah Anggaran

Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Komisi II DPR RI mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa pagu anggaran tahun 2026 kemungkinan besar akan tetap sama seperti tahun 2025 apabila tidak disertai dengan program kerja yang jelas.

Peringatan itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPU dan Bawaslu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 7 Juli 2025.

Giri menyebutkan bahwa pagu indikatif anggaran KPU tahun 2026 hanya sebesar Rp2,78 triliun, lebih rendah dibandingkan dengan anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp3,06 triliun. Ia juga menyoroti bahwa hingga 27 Juni 2025, realisasi anggaran KPU baru mencapai 45,27 persen atau sekitar Rp1,38 triliun.

“Untuk KPU, di tahun anggaran 2025 memang dikurangi luar biasa tinggal Rp2,7 triliun. Tapi ini tolong harus diperhatikan baik-baik dalam rencana anggaran 2026. Walaupun tahapannya belum masuk, ini cuma diberikan angka yang sama,” ujar Giri.

Menurutnya, kecilnya pagu indikatif tahun depan mencerminkan penilaian dari pemerintah, dalam hal ini Bappenas, yang tidak melihat adanya rencana signifikan dari KPU untuk 2026.

“Artinya Bappenas tidak melihat sesuatu yang sangat signifikan di KPU di 2026, sehingga anggarannya hanya sama seperti tahun 2025 yang sudah dievaluasi,” tambahnya.

Karena itu, Giri yang juga berasal dari Fraksi PDIP, mendorong KPU agar menyusun rencana kerja yang konkret untuk tahun 2026 jika ingin mengajukan penambahan anggaran.

“Yang saya harapkan agar kawan-kawan baik KPU maupun Bawaslu membuat perencanaan baru dalam mengisi waktu kosong ini. Jangan sampai kosong,” tutupnya.

Editor: Agung