Kepri Jadi Proyek Percontohan, Pemerintah Luncurkan Program Pemanfaatan Sisa Bauksit

Wamen Polhukam RI Lodewitjk Freiderich Paulus (tengah) didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Plt Wakajagung Prof Asep Nana Mulyana, Senin (28/7/2025). (Foto: Diskominfo Kepri)

J5NEWSROOM.COM, Tanjungpinang – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) resmi meluncurkan program pemanfaatan sisa bijih bauksit di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Program ini ditujukan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang selama ini terbengkalai, serta menjadi proyek percontohan nasional dalam tata kelola aset mineral secara terintegrasi.

Peluncuran program dilaksanakan di Tanjung Moco, Dompak, Tanjungpinang, Senin (28/7/2025), dan turut dihadiri Wakil Menteri Koordinator Polhukam Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, serta Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Program ini digagas oleh Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) di bawah koordinasi Kemenko Polhukam. Berdasarkan hasil identifikasi, terdapat lebih dari 2 juta metrik ton sisa bijih bauksit yang tersebar di sejumlah lokasi penimbunan di Bintan dan Tanjungpinang, dengan potensi nilai PNBP mencapai Rp1,4 triliun.

Wamenko Polhukam menyatakan, pendekatan lintas sektor yang digunakan terbukti efektif dan akan dijadikan model nasional dalam menyelesaikan potensi aset negara yang belum tergarap. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga demi memperkuat fondasi ekonomi nasional di tengah dinamika global.

Di sisi lain, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengharapkan agar daerah penghasil seperti Kepri juga memperoleh alokasi devisa untuk memperkuat kemampuan fiskal dalam membangun wilayah kepulauan dan perbatasan.

Program ini juga disebut menjadi tonggak dalam penerapan pendekatan hukum terpadu dan tata kelola yang akuntabel dalam sektor pertambangan nasional.

Editor: Agung