Diduga Terkait Dana PNBP, Tim Kejari Bintan Geledah Kantor UPP Tanjunguban

Tim Penyidik Pidsus Kejari Bintan, usai melakukan penggeledahan di Kantor UPP Tanjunguban, Rabu (6/8/2025) siang. (Foto: Harjo/BATAMTODAY)

J5NEWSROOM.COM, Bintan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menggeledah Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Tanjunguban, Rabu (6/8/2025).

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus), Rizki Harahap, dengan pengawalan dari personel TNI.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, langkah hukum tersebut diduga berkaitan dengan kasus tidak disetorkannya dana Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh salah satu agen pelayaran yang beroperasi di kawasan Bintan Industrial Estate (BIE), Lobam, beberapa tahun lalu.

Hingga sore hari, proses penggeledahan masih berlangsung di dalam gedung UPP Tanjunguban. Sejumlah awak media yang telah mengikuti jalannya penggeledahan sejak pagi, belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak kejaksaan.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bintan, Roi Berigin Tambunan, enggan memberikan penjelasan detail. Ia tidak membenarkan maupun menyangkal dugaan penggeledahan tersebut berkaitan dengan PNBP yang tidak disetor oleh agen pelayaran.

“Nanti resminya di kantor saja,” kata Roi singkat melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 14.30 WIB.

Kejari Bintan belum menyampaikan secara resmi hasil ataupun temuan dalam penggeledahan tersebut. Roi meminta agar publik menunggu rilis pers yang akan disampaikan di kantor Kejaksaan Negeri Bintan.

Editor: Agung