Misteri Isi Handphone Eks Menag Yaqut yang Disita KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita ponsel mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai bagian dari penyidikan kasus kuota haji pada periode 2023–2024. Namun hingga saat ini, publik masih dibingungkan oleh status dan informasi di dalam ponsel tersebut yang belum diungkap secara transparan.

KPK diketahui tengah melakukan proses pemeriksaan dan forensik digital terhadap perangkat tersebut, meski belum memberikan keterangan resmi mengenai jenis data atau pesan apa saja yang ditemukan. Misteri ini menjadi sorotan karena kredibilitas penegakan hukum dinilai bergantung juga dari seberapa transparan pihak penyidik dalam menyampaikan perkembangan hasil penggeledahan.

Sejumlah pihak menilai bahwa keterbukaan informasi terkait barang bukti seperti ponsel sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik, terutama dalam kasus yang menyentuh institusi agama dan integritas negara. Di sisi lain, ada pertimbangan prosedural yang bisa membatasi keterbukaan—seperti perlindungan privasi individu atau kepentingan penyidikan yang bersifat strategis.

Editor: Agung