
J5NEWSROOM.COM, Inggris melalui pemerintahan Perdana Menteri Keir Starmer secara resmi mengakui negara Palestina, bergabung dengan Kanada, Australia, dan Portugal dalam langkah diplomatik yang signifikan. Pengakuan ini diumumkan sebagai bagian dari usaha menghidupkan kembali harapan perdamaian dan memperkuat solusi dua negara antara Israel dan Palestina.
Respons dari Pemerintah Israel langsung muncul keras. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyebut pengakuan tersebut sebagai “hadiah bagi terorisme” dan menilai bahwa langkah itu justru memberi apresiasi pada kelompok yang dianggap melakukan aksi kekerasan. Ia menegaskan bahwa Israel tidak akan mengizinkan berdirinya negara Palestina di sebelah barat Sungai Yordania.
Dalam kabinetnya, beberapa menteri Israel dari partai garis keras menyerukan penindakan diplomatik dan langkah balasan, termasuk rencana untuk aneksasi dan memperkuat kontrol atas wilayah yang disepakati sebagai Tepi Barat. Pengakuan negara oleh Inggris dan negara-negara lain dianggap oleh mereka sebagai ancaman terhadap keamanan dan eksistensi Israel.
Pemerintah Inggris menyatakan bahwa pengakuan ini bukanlah penghargaan atau dukungan terhadap Hamas, melainkan upaya moral dan politik untuk meredam konflik dan memperjuangkan keadilan bagi rakyat Palestina. Mereka menekankan bahwa langkah ini diambil setelah evaluasi panjang, dan dengan pertimbangan bahwa keheningan dan penundaan tidak lagi membawa solusi.
Publik internasional, khususnya negara-negara pendukung Palestina, menyambut positif pengakuan tersebut sebagai momentum diplomatik penting. Namun, kekhawatiran masih muncul mengenai kemungkinan eskalasi ketegangan. Sementara itu, Israel berjanji akan menolak pengakuan tersebut dalam semua forum internasional dan menolak tekanan luar negeri yang dianggapnya melemahkan posisi tawar negara itu.
Editor: Agung

