
J5NEWSROOM.COM, Antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terjadi polemik terkait pengendapan dana daerah yang tercatat di bank. Aktivis dan pengamat politik Syahganda Nainggolan dianggap sebagai pihak yang menunjuk secara tegas bahwa Bank Indonesia sebagai institusi sentral memiliki tanggung jawab utama dalam perbedaan data tersebut.
Menurut Syahganda, data yang dikemukakan Purbaya—yaitu nilai simpanan sebesar Rp 233 triliun di 15 daerah—bersumber dari Bank Indonesia dan telah disinkronkan dengan Kementerian Dalam Negeri. Data ini meliputi simpanan Pemprov, Pemkab, dan Pemkot. Sementara itu, Dedi Mulyadi membantah adanya pengendapan dana tersebut.
Syahganda menegaskan bahwa jika angka yang dikemukakan berbeda antara Purbaya/Mendagri dan Dedi Mulyadi, maka BI lah yang paling tepat dimintai klarifikasi karena merupakan lembaga yang menyimpan dan mengolah data moneter dan fiskal.
Ia juga mendukung langkah Purbaya yang mengungkap pengendapan dana sebagai bagian dari tugasnya menjaga akuntabilitas keuangan negara, dan menegaskan bahwa posisi menteri keuangan sebagai “bendahara negara” membuat pengungkapan tersebut layak dilakukan ke publik.
Sumber: RMOL
Editor: Agung

