
J5NEWSROOM.COM, Seorang anak perempuan berusia 4 tahun bernama Bilqis dilaporkan hilang dari Taman Pakui Sayang, Makassar, pada 2 November 2025. Saat itu, ia tengah bermain bersama ayahnya yang sedang berolahraga tenis. Setelah enam hari pencarian intensif oleh tim gabungan kepolisian, Bilqis akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Kabupaten Merangin, Jambi.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku utama penculikan, Sri Yuliana alias Ana (30), membawa Bilqis dengan tujuan untuk diperjualbelikan. Ana mengaku menerima uang muka sebesar Rp 3 juta di Makassar sebelum Bilqis dipindahkan ke beberapa pihak dan akhirnya dijual ke kelompok Suku Anak Dalam di Merangin dengan harga sekitar Rp 80 juta.
Tim penyidik dari Polda Sulawesi Selatan, Polda Jambi, dan Polres Kerinci melakukan pencarian hingga ke wilayah terpencil. Dalam prosesnya, polisi harus melakukan pendekatan dengan tokoh adat setempat karena Bilqis sempat dianggap sebagai bagian dari komunitas Suku Anak Dalam oleh warga sekitar.
Sebanyak empat orang tersangka telah ditangkap, yakni Sri Yuliana alias SY, Nadia Hutri alias NH, Meriana alias MA, dan Adit Prayitno Saputra alias AS. Mereka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas karena memperlihatkan masih maraknya praktik penculikan dan perdagangan anak lintas provinsi. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam mengawasi anak-anak dan segera melapor jika menemukan hal yang mencurigakan. Bilqis kini dalam penanganan untuk pemulihan fisik dan psikologisnya.
Sumber: Republika
Editor: Agung
