DPRD Natuna Sahkan APBD 2026 Senilai Rp1,048 Triliun

Pimpinan DPRD Natuna bersama Bupati menandatangani nota kesepakatan pengesahan APBD 2026 senilai Rp1,048 triliun dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Natuna, Senin (10/11/2025). (Foto: Ist)

LAPORAN: Al Farisy

J5NEWSROOM.COM, Natuna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Batu Hitam, Senin (10/11/2025) sore.

Total APBD yang disetujui untuk tahun 2026 mencapai Rp1,048 triliun. Pengesahan tersebut dilakukan setelah seluruh fraksi di DPRD Natuna menyampaikan pandangan akhirnya dan secara umum menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD Natuna dan dihadiri oleh Bupati Natuna beserta jajaran Pemerintah Daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk perwakilan dari TNI, Polri, Kejaksaan, dan instansi vertikal lainnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Natuna, menandai komitmen bersama dalam pelaksanaan program pembangunan daerah tahun 2026.

Pengesahan APBD ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Natuna di tahun mendatang.

Editor: Agung