WNI Korban Pengantin Pesanan di Tiongkok Akhirnya Dipulangkan

Pemulangan RR ke Indonesia oleh KJRI Guangzhou (Foto: Kemlu RI)

J5NEWSROOM.COM, Sejumlah warga negara Indonesia yang menjadi korban praktik “pengantin pesanan” di Tiongkok telah berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Pemerintah Indonesia menyatakan proses repatriasi berjalan lancar dan melibatkan kerja sama antarinstansi untuk memastikan keselamatan para korban.

Menurut keterangan resmi, para WNI yang dipulangkan merupakan perempuan yang sebelumnya dikirim ke Tiongkok dengan janji pernikahan. Setelah tiba di sana, mereka diduga dipaksa menikah dan tinggal dengan suami yang tidak dikenal, dalam situasi yang sangat rentan secara sosial dan ekonomi.

Proses pemulangan ini melibatkan Kementerian Luar Negeri, imigrasi, dan pemerintah daerah setempat. Pemerintah menyatakan bahwa mereka memberikan pendampingan perlindungan, termasuk bantuan hukum dan pemulangan secara aman.

Sesampainya di Indonesia, para korban akan menerima layanan rehabilitasi dari instansi terkait. Dukungan psikologis dan sosial akan diberikan agar mereka bisa pulih dari trauma atas pengalaman sulit yang telah dilalui.

Pemerintah menegaskan bahwa praktik “pengantin pesanan” adalah bentuk kejahatan lintas negara yang serius dan merugikan WNI. Karena itu, otoritas berjanji akan meningkatkan kerja sama diplomatik dan intensitas patroli di luar negeri untuk mencegah kembali kasus serupa.

Editor: Agung