
J5NEWSROOM.COM, Batam – Tim gabungan penegak hukum mengamankan dua kapal di perairan Kepulauan Riau (Kepri) dalam operasi pemberantasan dugaan penyelundupan narkotika.
Salah satu kapal yang diamankan adalah MV Fuchangxing 1. Kapal tersebut diduga membawa sekitar 800 kilogram ketamin.
Operasi dilakukan oleh gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Polda Kepri, dan Bea Cukai. Penindakan berlangsung di wilayah perairan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei membenarkan adanya dua kapal yang diamankan dalam operasi tersebut. Namun, polisi belum mengungkap secara lengkap identitas kapal kedua karena pemeriksaan masih berlangsung.
“Kapal yang satu belum bisa diidentifikasi secara lengkap karena kapal masih dalam pemeriksaan,” ujar Nona saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).
Menurut Nona, salah satu kapal telah dipindahkan ke kawasan Tanjunguncang, Batam, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Saya baru saja terinfo bahwa kapal yang satu baru digeser ke Tanjunguncang, Batam,” katanya.
Dari pemeriksaan sementara, petugas menemukan barang yang diduga narkotika berupa ketamin dengan berat sekitar 800 kilogram. “800 kg ketamin,” kata Nona ketika dikonfirmasi mengenai jumlah barang yang ditemukan.
Pemeriksaan terhadap MV Fuchangxing 1 masih dilakukan untuk memastikan jumlah dan jenis barang yang dibawa kapal tersebut. Petugas juga mendalami identitas awak kapal serta keterkaitan mereka dengan dugaan penyelundupan narkotika.
Informasi awal menyebut MV Fuchangxing 1 berbendera Komoro. Sejumlah awak kapal berkewarganegaraan asing juga disebut turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, aparat belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas kapal kedua, jumlah awak kapal, maupun barang yang ditemukan dari kapal tersebut. “Kapal kedua masih pemeriksaan,” kata Nona.
Tim gabungan masih melakukan pendalaman untuk memastikan keseluruhan barang bukti dan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Hingga hari ini, Rabu (26/8/2026), informasi mengenai total barang bukti, identitas seluruh awak kapal, serta dugaan jaringan penyelundupan masih menunggu hasil pemeriksaan dan penyidikan.
Pengungkapan ini menjadi perhatian karena wilayah perairan Kepri berada di jalur pelayaran internasional dan sebelumnya beberapa kali menjadi lokasi pengungkapan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar.
Polisi masih berhati-hati menyampaikan informasi karena proses pemeriksaan terhadap kedua kapal belum selesai.
Editor: Alia Safira
