
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Kuasa hukum Ira Puspadewi, Soesilo Aribowo, menyatakan bahwa kliennya akan bebas setelah Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi kepadanya. Rehabilitasi ini diberikan setelah melalui kajian dan pertimbangan aspirasi publik.
Soesilo menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Presiden, Wakil Ketua DPR, dan pejabat terkait lainnya karena keputusan tersebut dianggap sebagai pemulihan hak bagi Ira. Menurutnya, rehabilitasi adalah tahapan akhir dari proses hukum yang dijalani kliennya.
Usai pengumuman rehabilitasi, Soesilo langsung mendatangi KPK untuk memastikan surat keputusan dari Presiden telah diterima. Dia berharap proses administrasi bisa cepat diselesaikan agar Ira bisa dibebaskan.
Selain itu, Soesilo menggambarkan reaksi Ira yang sangat terharu saat mendengar kabar rehabilitasi. Menurut kuasa hukumnya, Ira mengetahui keputusan Presiden dari pengumuman publik dan tidak menyangka keputusan tersebut akan benar-benar diberikan, sebelumnya dia hanya bisa berharap.
Meskipun begitu, Soesilo menyebut bahwa pembebasan Ira belum bisa dilakukan secara langsung karena mereka masih menunggu surat Keputusan Presiden (Keppres) yang akan diserahkan oleh Kementerian Hukum.
Editor: Agung

