
J5NEWSROOM.COM, Universitas Gadjah Mada kini menghadapi tekanan publik terkait pengakuan bahwa mereka pernah menerbitkan ijazah atas nama Joko Widodo alias Jokowi. Rektor UGM, Ova Emilia, telah menyatakan secara terbuka bahwa ijazah tersebut memang dikeluarkan, namun pihak kampus menyatakan tidak lagi menanggung tanggung jawab setelah ijazah berada di tangan Jokowi.
Sikap kooperatif Rektor UGM terhadap isu ini tampak dari video monolog yang ia buat, tetapi UGM menghadapi kesulitan dalam membuktikan secara rinci dokumen pendukung seperti Kartu Hasil Studi (KHS), Kartu Rencana Studi (KRS), skripsi, dan hasil KKN. Dalam dua sidang di Komisi Informasi Pusat (KIP), pengakuan Rektor tampak kontras dengan ketidaksiapan staf untuk menyajikan bukti lengkap.
Kontroversi ini semakin rumit karena beberapa aspek formal yang belum bisa dijelaskan dengan jelas, seperti IPK, foto ijazah, dan data teman seangkatan Jokowi. UGM dihadapkan pada dilema: jika mengakui publik telah mengeluarkan ijazah, maka mereka harus mampu menyertakan seluruh dokumen pendukung dari A hingga Z. Namun, sumber data yang diperlukan dianggap “berlubang”, sebagian karena merupakan tanggung jawab Jokowi sendiri ketika studi dahulu.
Sosiolog hukum dari Universitas Negeri Jakarta, Ciek Julyati Hisyam, menyatakan keraguannya atas keaslian ijazah Jokowi karena sampai saat ini belum dibuka secara menyeluruh oleh yang bersangkutan. Ia menilai bahwa jika ijazah tersebut asli, maka semestinya bisa diumumkan atau diperlihatkan secara sukarela sebagai bentuk transparansi.
Sementara itu, UGM menegaskan tetap menjaga integritas akademiknya. Universitas menyatakan siap menghadapi gugatan hukum terkait ijazah tersebut, seperti yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Sleman. Menurut pernyataan resmi kampus, UGM akan menghadirkan dokumen resmi apabila dibutuhkan dalam proses hukum.
Isu ijazah Jokowi ini tidak hanya soal reputasi kampus, tetapi juga berkaitan dengan kredibilitas publik dan kepercayaan masyarakat. Keengganan membuka dokumen secara tuntas mengundang spekulasi dan menimbulkan keraguan terhadap lembaga pendidikan sekaliber UGM.
Editor: Agung
