
J5NEWSROOM.COM, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memanggil sejumlah pihak terkait sebagai respons atas aduan yang disampaikan oleh jamaah haji furoda tahun 2025. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti keluhan yang diterima dan mencari solusi terbaik bagi jamaah yang merasa dirugikan selama proses pendaftaran atau keberangkatan.
Dalam pertemuan tersebut, Kemenhaj meminta klarifikasi dari penyelenggara perjalanan ibadah haji, termasuk pihak agen atau biro yang terlibat dalam pengurusan administrasi jamaah furoda. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah ada kekeliruan dalam prosedur atau kesalahan komunikasi yang menjadi sumber aduan tersebut.
Menteri Haji dan Umrah menekankan bahwa setiap jamaah memiliki hak untuk memperoleh pelayanan yang adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, Kemenhaj ingin memastikan bahwa setiap aspirasi mampu ditangani secara profesional dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di antara para calon jamaah.
Selain itu, Kemenhaj juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengevaluasi proses yang berjalan selama ini, dengan tujuan memperbaiki pelayanan di masa mendatang. Evaluasi ini diharapkan bisa mencegah timbulnya masalah serupa, serta memberi rasa aman dan nyaman kepada jamaah yang akan menunaikan ibadah haji furoda.
Para peserta yang datang untuk menyampaikan aduan ikut memberikan masukan langsung kepada pejabat terkait dalam pertemuan tersebut. Mereka mengharapkan pemerintah dapat segera merespons keluhan mereka dan memberi kepastian terkait hak serta tanggung jawab masing-masing pihak dalam penyelenggaraan ibadah.
Pihak Kemenhaj menyatakan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap penyelenggaraan haji. Bantuan atau tindakan yang diperlukan akan disiapkan agar jamaah merasa didukung sepenuhnya, terutama ketika menghadapi kendala administratif atau teknis yang berdampak pada proses keberangkatan mereka.
Dengan pemanggilan semua pihak terkait, Kemenhaj berharap permasalahan aduan jamaah furoda 2025 dapat segera diselesaikan secara adil dan profesional, serta menjadi bahan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas layanan haji ke depan.
Editor: Saibansah Dardani
