Membunuh Desa, Menyesakkan Kota

Anggota Komunitas Gen Hijrah Batam, Widdiya Permata Sari. (Foto: J5NEWSROOM.COM)

Oleh Widdiya Permata Sari

TRADISI arus balik Lebaran 2026 kembali membawa potret klasik yang memprihatinkan. DPRD DKI Jakarta sampai harus mengeluarkan peringatan keras agar para pendatang tidak datang hanya dengan “modal nekat”. Fenomena ini seolah mengonfirmasi bahwa setelah puluhan tahun merdeka, Jakarta dan kota besar lainnya masih menjadi “gula” tunggal yang memicu kerumunan semut dari pelosok negeri.

Namun, menyalahkan pendatang yang “nekat” adalah tindakan yang tidak adil. Urbanisasi bukan sekadar mobilisasi penduduk; ia adalah jeritan ekonomi dari desa yang terabaikan.

Urbanisasi yang masif adalah bukti otentik kegagalan distribusi kesejahteraan. Saat ini, pembangunan kita terjebak dalam pusaran kapitalisme yang bersifat urban-bias. Alokasi anggaran dan perputaran uang menumpuk di pusat, sementara desa hanya mendapatkan “remah-remah” pembangunan.

Program pemberdayaan desa seringkali hanya menjadi pemanis di atas kertas atau, lebih buruk lagi, menjadi ajang bancakan proyek yang tidak menyentuh akar masalah. Akibatnya, desa kehilangan SDM produktif. Anak muda desa yang cerdas dan kuat memilih pergi, meninggalkan lahan pertanian yang terbengkalai dan orang tua yang renta. Kota pun terengah-engah menanggung beban demografi yang melampaui daya dukungnya.

Islam memandang pembangunan bukan dari megahnya gedung pencakar langit, melainkan dari terpenuhinya kebutuhan setiap jiwa, di mana pun mereka berada. Dalam politik ekonomi Islam, negara tidak boleh memusatkan ekonomi hanya di satu titik.

Prinsip utama Islam adalah pelayanan (ri’ayah). Selama di suatu desa terdapat penduduk, maka negara wajib menghadirkan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur berkualitas setara dengan kota. Pembangunan harus mendatangi rakyat, bukan rakyat yang dipaksa mengejar pembangunan ke kota.

Desa adalah basis produksi. Islam melarang penelantaran lahan dan mendorong intensifikasi pertanian. Dengan kebijakan fiskal yang memihak petani, desa akan menjadi pusat ekonomi yang mandiri, sehingga bertani menjadi pilihan profesi yang prestisius dan menjanjikan bagi kaum muda.

Kita merindukan kepemimpinan yang melakukan inspeksi hingga ke pelosok, seperti tradisi para pemimpin Islam terdahulu yang memastikan keamanan pangan hingga ke dapur-dapur warga di desa terpencil. Kepemimpinan yang tahu persis kebutuhan rakyatnya, bukan sekadar melihat laporan dari balik meja.

Mencegah urbanisasi tidak bisa dilakukan dengan penyekatan atau operasi yustisi. Urbanisasi hanya akan berhenti jika ketimpangan diakhiri. Selama kebijakan ekonomi kita masih memuja pusat dan meminggirkan pinggiran, maka “modal nekat” akan tetap menjadi pilihan bagi mereka yang terhimpit.

Saatnya beralih dari pembangunan yang berorientasi pada modal, menuju pembangunan yang berorientasi pada manusia (rakyat). Desa harus dibangun dengan martabat, agar ia tak lagi menjadi sekadar tempat mudik, tapi tempat untuk merajut masa depan.*

Penulis adalah Anggota Komunitas Gen Hijrah Batam